Kemendag akan terbitkan izin impor sapi 123.800 ekor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan izin importir sapi bakalan sebanyak 123.800 ekor pada kuartal III-2016. Izin ini melibatkan 32 perusahaan (feedloter) dengan skema impor 1:5.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan izin importir sapi bakalan sebanyak 123.800 ekor pada kuartal III-2016. Izin ini melibatkan 32 perusahaan (feedloter) dengan skema impor 1:5.
"Bahwa pada saat itu ada 16 perusahaan yang sudah terbit izin impor, dan saat ini hampir 75 persen atau sudah 32 perusahaan akan dan segera terbit, karena pada prinsipinya setiap feedloter sudah menyatakan kesepakatannya untuk rasio 1:5," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan Di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (28/10).
-
Kapan opor daging sapi biasanya dimasak? Untuk menyemarakkan hidangan di hari raya Idul Fitri nanti, tak ada salahnya Anda berkreasi dengan menyajikan opor daging sapi di meja makan.
-
Kapan tongseng daging sapi biasanya disantap? Hidangan ini sering disantap dengan nasi putih hangat dan kerupuk sebagai pelengkap.
-
Kapan oseng mercon daging sapi biasanya disajikan? Tunggu sampai air menyusut dan daging empuk lalu angkat, selesai oseng mercon daging sapi siap dinikmati.
-
Bagaimana cara membuat daging sapi kecap menjadi empuk? Agar daging sapi tidak alot, rebus dengan panci presto sampai empukLalu, iris-iris sesuai seleraTumis bumbu halus, bawang bombay, paprika merah, paprika hijau, dan serai sampai harumMasukkan daging sapi ke tumisan. Aduk rataMasukkan jamur. Aduk rataTambahkan kecap manis. Aduk rata. Masak sampai bumbu meresap. Sajikan dengan taburan biji wijen.
-
Apa yang membuat daging sapi menjadi empuk? Tekstur daging sapi akan sangat lembut jika direbus dengans satu bahan ini.
-
Apa yang menjadi ciri khas bumbu krengsengan daging sapi? Seperti disebutkan di atas, bumbu krengsengan daging yang menjadi ciri khas pada hidangan ini adalah penggunaan petis udang.
Oke menjelaskan, skema tersebut menindaklanjuti peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49 tahun 2016 tentang pemasukan ternak ruminansia besar ke dalam wilayah RI. "Jadi itu payung hukum bahwa jumlah indukan dan bakalan 1:5, juga di permentan 49 disebutkan juga jumlah indukan dan sapi bakalan adalah 1:10 itu dialokasikan buat koperasi peternak dan kelompok peternak," jelasnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dodi Edward menjelaskan saat ini terdapat 46 perusahaan feedloter, namun yang sudah mendapat izin sebanyak 32 perusahaan. Dengan demikian, dia berharap makin banyaknya perusahaan feedloter yang bisa mengantongi izin impor tersebut.
"Ke depan kita ingin kawan-kawan yang lain. Dan saya yakin dari 32 ini hari Senin pun juga pasti ada yang minta lagi konsultasi kepada kita untuk lihat bisnis, kemudian komitmen mereka dan pasti akan bertambah dari hari ke hari," tambahnya.
Baca juga:
Ini alasan di balik melonjaknya harga cabai jadi Rp 80.000 per kg
Mendag: Sudah 2 tahun, Jokowi masih tegur kami soal harga pangan
Pasokan aman, pemerintah tak bakal impor dalam waktu dekat
Ekspor kopi di TEI capai nilai USD 55,30 juta, terbesar untuk Mesir
Kebijakan impor ayam RI digugat Brasil di WTO, ini kata Kemendag
Kontrak dagang TEI 2016 hari ke-2 tembus Rp 2,44 triliun
Mendag: Banyak Perda berbelit karena otonomi daerah