Kemenkeu Asuransikan Aset 64 Kementerian Lembaga Rp34 Triliun
Kementerian Keuangan mengasuransikan aset negara di 64 kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp34,38 triliun sejak 2019 sampai triwulan III-2021. Namun demikian, masih ada aset di 24 K/L belum diasuransikan.
Kementerian Keuangan mengasuransikan aset negara di 64 kementerian atau lembaga (K/L) senilai Rp34,38 triliun sejak 2019 sampai triwulan III-2021. Namun demikian, masih ada aset di 24 K/L belum diasuransikan.
"Karena semua K/L harus mengasuransikan. Jadi kalau terjadi kebakaran sudah terlindungi ya," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, Jakarta, Jumat (26/11).
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa Temu dianggap sebagai ancaman keamanan nasional? Meningkatkan kekhawatiran di kalangan anggota parlemen di Washington, yang khawatir banyaknya data konsumen AS dapat menjadikannya ancaman keamanan nasional.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Apa yang menjadi simbol kebhinekaan dan kekuatan Indonesia? Pancasila adalah simbol kebhinekaan dan kekuatan kita. Selamat Hari Lahir Pancasila, semoga Indonesia semakin jaya!
-
Kapan Hari Bela Negara diperingati? Setiap 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara.
-
Mengapa Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan nasional? Dalam upaya mencegah terjadinya pandemi baru yang disebabkan oleh patogen, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat kesiapsiagaan nasional.
Encep merinci, dari total nilai aset yang diasuransikan, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dan klaim Rp53,2 juta. Angka tersebut meningkat dari tahun 2020 dengan nilai premi Rp22,37 miliar dan klaim Rp1,4 miliar, di mana saat itu nilai aset yang diasuransikan mencapai Rp17,05 triliun dari 13 K/L.
Saat ini aset negara yang diasuransikan masih berupa bangunan, kantor, sekolah dan pelayanan kesehatan. Tahun depan, Kemenkeu akan menyasar pengasuransian aset negara berupa infrastruktur agar semakin banyak BMN yang terjamin dan terlindungi.
"Ini masih besar peluangnya, sehingga perlu waktu dan biaya khusus," tandas Encep.
Baca juga:
Indonesia Punya Aset Rp11.000 Triliun, Mayoritas Tanah
Aset Koruptor Jiwasraya Dilelang, 11 Kendaraan Mewah Terjual Rp6,1 Miliar
Tim Percepatan Penanganan Aset NTT Sita 23 Unit Kendaraan di RSUD dan PUPR
Sri Mulyani Minta Barang Milik Negara Segera Disertifikasi, Termasuk Aset BLBI
Nilai Pokok Lelang Capai Rp101,09 Triliun dalam 5 Tahun
Naik Rp4.397 Triliun, Total Aset Negara di 2020 Capai Rp11.098 Triliun