Kemenkeu: Cukai Hanya untuk Plastik Belanja, Bukan Kantong Daging Atau Gula
Sutartib mengatakan, saat ini sebagian masyarakat masih salah paham mengenai pengenaan cukai tersebut. Mereka menganggap semua jenis plastik, termasuk botol kemasan serta plastik sachet terkena regulasi cukai.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa plastik yang dikenai cukai hanya kantong plastik belanja atau lebih dikenal dengan istilah kantong kresek.
"Target kami adalah kantong plastik belanja, bukan kantong gula, bukan juga kantong daging. Ini yang harus diluruskan," kata Kasubdit Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan M. Sutartib di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7).
-
Kapan sampah plastik mencemari Sungai Ciliwung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Dimana sampah plastik yang dibakar dapat mencemari lingkungan? Partikel mikroplastik, logam berat, dan zat kimia beracun yang terlepas dari pembakaran sampah plastik dapat terbawa oleh angin atau air hujan dan mencemari sumber air, seperti sungai, danau, laut, dan air tanah.
-
Apa makna kode daur ulang pada kemasan plastik? Kode daur ulang yang berupa segitiga berpanah dengan angka di dalamnya menunjukkan kemasan tersebut bisa didaur ulang.
-
Apa saja produk yang dibuat dari sampah plastik oleh warga Bandung? Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik. Sisi kreativitas ditampilkan sejumlah warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka mencoba menjawab permasalahan sampah plastik dengan menyulapnya menjadi kerajinan cantik dan unik.
Sutartib mengatakan, saat ini sebagian masyarakat masih salah paham mengenai pengenaan cukai tersebut. Mereka menganggap semua jenis plastik, termasuk botol kemasan serta plastik sachet terkena regulasi cukai.
Padahal, kata dia, hanya kantong plastik yang dikenakan cukai, lantaran dampaknya terhadap kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Berdasarkan data yang dimiliki Sutartib, disebutkan bahwa 62 persen sampah plastik yang ada di Indonesia merupakan sampah kantong plastik.
"Kenapa bukan botol? Karena kalau botol orang gampang memulungnya. Sedangkan dalam berbagai survei, kantong plastik yang akan dipungut oleh pemulung paling banyak 5 persen, karena malas untuk memungut, karena tipis mungkin juga sudah campur dengan kotoran. Maka kami punya ide, inilah yang perlu kita kendalikan," ucap dia.
Sutartib melanjutkan kantong plastik belanja yang akan dikenakan cukai berjenis Petroleum-base. Nantinya, Pemerintah akan menentukan besaran tarif yang akan dikenakan pada kantong plastik belanja tersebut. Semakin tidak ramah lingkungan, tarif yang dikenakan akan semakin tinggi.
"Jadi intinya tarif paling tinggi yang paling tidak ramah lingkungan. Makin ramah lingkungan itu tarifnya makin kecil. Bisa juga sampai nol persen," ujar dia
Sementara itu Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF Adriyanto mengatakan pengenaan cukai diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi kantong plastik.
"Dengan penerapan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat yang selama ini banyak mengonsumsi kantong plastik sehingga akhirnya mengurangi konsumsi kantong plastik," ucap dia.
Baca juga:
Kemenkeu: Pungutan Cukai Plastik untuk Pengelolaan Limbah Sampah
Pengusaha Khawatir Pemberlakuan Cukai Plastik Turunkan Daya Beli Masyarakat
Membandingkan Tarif Cukai Plastik RI dengan Negara Lain
Tarif Cukai Plastik Diusulkan Rp30.000 per Kg, Ini Respons Menperin
Pemerintah Siap Beri Insentif untuk Industri Plastik Ramah Lingkungan
Kemenkeu Sebut Tarif Cukai Plastik Rp30.000 per Kg Masih Wajar