Kemenkeu disalahkan atas kesamaan kode pabean beras impor
"Kode HS sejak tahun 2008 itu berbeda antara beras premium dan medium. Tahun 2012 itu dijadikan sama," ujar Khudori.
Pengkodean sistem harmonisasi (HS) disebut sebagai cela pelanggaran terhadap tindakan impor beras ilegal. Sebab, kode HS (kode pabean) antara beras premium dan medium tidak memiliki perbedaan.
"Kode HS sejak tahun 2008 itu berbeda antara beras premium dan medium. Tahun 2012 itu dijadikan sama. Ini membuka peluang pelanggaran," ujar Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).
Menurutnya, impor beras ilegal asal Vietnam harus mendapat perhatian lebih serius oleh lembaga terkait yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sebab, lembaga itu yang memiliki otoritas untuk mengubah kode tersebut.
"Otoritasnya itu Kementerian Keuangan. Kenapa harus diubah?" Katanya.
Khudori juga mengatakan rendahnya level pemeriksaan beras dalam proses impor ikut memberi andil terhadap pelanggaran. "Level pemeriksaannya terlalu rendah. Petugas perlu memeriksa barangnya. Itu berarti level pemeriksaan harus dinaikan," ucapnya.
Dirinya juga mengharapkan ketiga kementerian terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan dapat saling mendukung dalam penyelesaian kasus ini.
Sebelumnya, Menteri keuangan, Chatib Basri mengaku masih akan mengecek kode pabean sebagai izin impor beras pihak swasta. "Saya baru mau minta Pak Agung Kuswandono (Dirjen Bea Cukai)," ujar Chatib di kantornya, Jakarta.
Hal itu harus ditanyakan terlebih dahulu ke Bea Cukai. Diakuinya, tidak mudah mengenali jenis beras dengan kode pabean dalam skala besar.
"Saya mesti tanya Bea Cukai, kadang-kadang persoalan di lapangan itu, HS kan kode statistik tapi kalau barangnya mirip bagaimana? itu enggak gampang, apalagi kalau sudah ton," ungkapnya.
Diduga importir memanfaatkan kesamaan kode HS antara beras khusus dan beras medium. Dalam data otoritas pabean, kode kedua jenis beras berbeda harga itu sama-sama 1006.30.99.00.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa isi dari prasasti Bea Cukai Lycian yang ditemukan di Turki? Prasasti ini berisi informasi tentang Undang-Undang Bea Cukai Liga Lycian, aturan penggunaan pelabuhan, serta pajak yang harus dibayarkan oleh mereka yang melakukan perdagangan melalui jalur maritim.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
Baca juga:
Gita dituding 'cuci tangan' masalah impor beras Vietnam
BPK soroti dugaan penyimpangan impor beras di Kemendag
PPP duga Gita mundur dari Mendag karena karut marut impor beras
Tiga perusahaan diduga pelaku impor beras ilegal dari Vietnam
Wamendag bantah Gita mundur gara-gara impor beras ilegal