Kemenkeu Fokus Cegah Kecurangan Pembayaran Cukai Rokok
Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan Roadmap Tarif Cukai Rokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati fokus mengurangi aksi penghindaran pembayaran cukai yang dilakukan oleh segelintir pelaku industri rokok. Salah satu cara yang ditempuh adalah menutup celah peraturan cukai yang digunakan oleh perusahaan rokok untuk mengalihkan pembayaran cukai yang menggunakan golongan tarif yang lebih murah.
"Mengenai simplifikasi atau bracket yang kami kemarin hold. Tetapi kami akan tetap fokus bagaimana mengurangi kelompok industri yang kemudian lari ke kelompok lain atau melakukan evasion atau penghindaran," ucap Sri Mulyani pada acara 'Dialog Ekonomi & Kebijakan Fiskal Bersama Menteri Keuangan' di auditorium gedung Mar’ie Muhammad dikutip Jumat (22/2).
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa yang diproduksi di pabrik kerupuk milik Pak Haji? Sampai sekarang, usaha kerupuk tersebut terus memproduksi kerupuk setiap harinya dan menjadi salah satu kerupuk favorit warga setempat.
-
Apa yang diproduksi oleh Pabrik Tenun Kesono di masa kejayaannya? Saat itu, pabrik tenun ini memproduksi sarung, handuk, kain perempuan, hingga pesanan seragam dari KNIL (tentara kerajaan Hindia Belanda).
Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan Roadmap Tarif Cukai Rokok.
Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018 – 2021, sekaligus akan melakukan penggabungan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Rencana penggabungan ini dimaksudkan untuk mencegah beberapa perusahaan besar asing yang masih menikmati tarif cukai rendah di Golongan 2, meskipun memproduksi rokok dalam jumlah sangat besar.
Sejumlah pihak menilai penggabungan batasan produksi rokok mesin ini akan membuat persaingan di industri rokok semakin sehat karena pengelompokan perusahaan besar dan kecil akan semakin jelas. Dengan begitu, persaingan yang terjadi akan lebih sehat karena perusahaan besar bersaing dengan perusahaan besar, dan tidak bersaing dengan pabrikan yang berskala kecil.
Namun demikian, Sri Mulyani akan mendengar masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri rokok untuk terus mencari keseimbangan. "Jadi khusus industri ini, saya tidak hanya mendengar dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saja, tetapi saya coba cari bagaimana cara kita perbaiki kebijakannya," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga:
Pemerintah Jokowi-JK Didesak Naikkan Cukai Rokok Hingga 57 Persen
Saham Industri Rokok Diprediksi Bakal Kinclong di 2019, Ini Penyebabnya
Tarif Cukai 2019 Diputus Tak Naik, Rokok Ilegal Ditarget Turun Jadi 3 Persen
Ekonom World Bank: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Sudah Tepat
Apresiasi cukai tak naik, Formasi sayangkan SKM dan SPM gagal digabung
Petani tembakau senang pemerintah Jokowi tak naikkan tarif cukai rokok di 2019