Kemenkeu Sebut Industri Hijau Bakal jadi Primadona Investasi Masa Depan
Dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, UK, Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia telah memiliki aturan tentang nilai ekonomi karbon. Regulasi tersebut tertuang dalam Perpres tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, UK, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Indonesia telah memiliki aturan tentang nilai ekonomi karbon. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan disahkannya Perpres tersebut menjadikan Indonesia penggerak pertama (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Bagaimana Pertamina ingin membangun energi berkelanjutan? Dalam mewujudkan NZE 2060, imbuh Nicke, strategi Pertamina yang paling utama adalah bagaimana kita membangun atau memiliki sustainable energy. Sustainable artinya adalah semua material dan bahan bakunya dimiliki Indonesia, suplainya harus ada dan kemudian kita memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi energi yang lebih baik.
-
Kapan Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Upaya transformasi energi di Kalimantan Timur mulai diterapkan dalam bisnis perusahaan daerah (Perusda) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
-
Bagaimana investasi dari SEEAA dan New Energy Nexus akan digunakan oleh SolarKita? Amarangga Lubis, CEO SolarKita mengatakan pendanaan yang diterima dari New Energy Nexus dan SEEAA terutama bertujuan untuk memperbaiki struktur biaya, meningkatkan kualitas produk dan layanan, meningkatkan penetrasi di pasar residensial, dan mengembangkan teknologi.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Apa yang baru ditemukan oleh ilmuwan tentang energi gelap? Sebuah pemodelan baru yang dijelaskan lewat makalah arXiv mengungkapkan sebuah bukti anyar tentang salah satu misteri terbesar di alam semesta. Misteri itu ialah dark energy atau energi gelap. Sebelumnya, para ilmuwan sendiri telah berteori sejak lama tentang alam semesta yang didominasi oleh energi gelap yang aneh dan misterius.
-
Bagaimana cara Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik. "Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan," ujarnya Akmal kepada wartawan.
"Pemerintah sangat memahami bahwa untuk mencapai target NDC diperlukan inovasi-inovasi instrumen kebijakan. Penetapan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon ini merupakan tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan Indonesia menuju target NDC 2030 dan NZE 2060 sebagai bagian dari ikhtiar menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Febrio dikutip dari kemenkeu.go.id, Jakarta, Selasa (2/11).
Lewat pemanfaatan first mover advantage, Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon di berbagai sektor pembangunan baik di sektor energi, transportasi, maupun industri manufaktur. Harapannya, investasi hijau global akan berlomba menuju Indonesia disamping sebagai suatu kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan berbiaya rendah hijau global.
Industri-industri berbasis hijau akan menjadi primadona investasi masa depan. Industri kendaraan listrik dan sumber-sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi, dan angin akan menjadi pendongkrak ekonomi. Sekaligus memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia serta menyerap tenaga kerja yang berkeahlian tinggi.
"Ini merupakan kesempatan emas untuk mensejajarkan bangsa Indonesia dengan negara-negara lain dan di saat yang sama mampu menjaga warisan bumi Indonesia yang sehat dan berkelanjutan yang dipinjamkan oleh anak cucu kita," jelas Febrio.
Febrio melanjutkan instrumen NEK ini menjadi bukti kolaborasi dan kerja sama multipihak yang sangat baik. Ini sekaligus menjadi momentum bagi first mover advantage penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Selanjutnya
Sebagai informasi, pada tahun 2016, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen tersebut kemudian dipertegas menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 – 2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor strategis yang menjadi prioritas utama adalah sektor kehutanan, serta sektor energi dan transportasi yang telah mencakup 97 persen dari total target penurunan emisi NDC Indonesia.
Bahkan pada dokumen update NDC tahun 2021, melalui long term strategy – low carbon and climate resilience (LTS – LTCCR), Indonesia juga telah menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih awal.
(mdk/bim)