Kemenkeu Sebut Perpres Iuran BPJS Kesehatan Keluar Tahun Ini
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, payung hukum mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera dikeluarkan. Dengan demikian, maka iuran BPJS Kesehatan akan sah naik mulai tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, payung hukum mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera dikeluarkan. Dengan demikian, maka iuran BPJS Kesehatan akan sah naik mulai tahun depan.
Nantinya, aturan kenaikan iuran akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, aturan tersebut tinggal melewati proses administrasi.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Kapan BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
"Sudah. Sudah diajukan. Perpres kan tinggal proses administrasi saja," kata dia, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8).
Dia menjelaskan, perpres seharusnya dikeluarkan sebelum tahun 2019 berakhir. Mengingat dalam usulan Kemenkeu, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat secara luas berlaku mulai Januari 2020.
"Iya (Keluar sebelum akhir tahun)," ungkapnya.
Selain itu, diharapkan kebijakan ini dapat memperbaiki sistem jaminan kesehatan nasional. Juga mengatasi masalah defisit anggaran yang tengah mendera BPJS Kesehatan.
"Kita ingin supaya segera. Selain memperbaiki sistem kesehatan nasional, selain rekomendasi BPKP, tapi ini kan BPJS kan ini banyak defisit nih dan harus segera diberikan bantuan kan. ya bantuannya menyesuaikan dengan iuran PBI. Supaya lebih sustain dan sistematis," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung kenaikan nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
"Kami mengusulkan kelas III Rp42.000, Rp110.000 untuk kelas II dan Rp160.000 untuk kelas I. Dan ini kita mulainya 1 Januari 2020," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Dia mengatakan kenaikan iuran tersebut akan membantu keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak 2014. Dengan iuran baru, maka BPJS Kesehatan akan mendapat surplus sebesar Rp11,59 triliun di 2021.
Baca juga:
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Ditarget Berlaku 1 September
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo Nilai Kemiskinan Bakal Bertambah Akibat Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Menunggu Perpres