Kemenkeu Target 10 Gedung Kementerian Bakal Diasuransikan Tahun Ini
Dari total tersebut, 8 lembaga dipastikan sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menargetkan 10 Kementerian dan Lembaga akan mengajukan asuransi gedung tahun ini.
Dari total tersebut, 8 lembaga dipastikan sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa saja asas yang menjamin kelancaran Pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Kita target 10 Kementerian dan Lembaga yang akan mengajukan asuransi gedung tahun ini. Pilot projectnya di Kemenkeu dulu, tahun 2019. Sampai sekarang yang siap ada 8 Kementerian dan Lembaga," ujar Encep di gedung DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (14/2).
Adapun 8 Kementerian dan Lembaga tersebut ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Premi Asuransi
Sementara untuk nilai premi, Encep menyatakan pemerintah masih melakukan pengukuran nilai aset terlebih dahulu. Jika sudah terlihat berapa asetnya, maka nilai preminya akan diketahui, sehingga setiap Kementerian dan Lembaga akan berbeda-beda.
Nantinya, asuransi BMN ini hanya akan dikelola oleh satu konsorsium BMN. Ini dilakukan agar asuransi bisa dikelola dengan aman.
Encep menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mendorong agar lebih banyak kementerian dan lembaga bisa mengajukan asuransi karena Indonesia merupakan wilayah rawan bencana.
"Tidak harus 10, bisa saja lebih. Malah Bu Sri senang kalau banyak, kita memang harus mengamankan gedung karena bencana kita banyak," kata Encep mengakhiri.
(mdk/idr)