Kemenko Marves Sebelumnya Dipimpin Luhut Dihapus Prabowo, Begini Nasib PNS-nya Sekarang
Jodi Mahardi menyampaikan hak dan aturan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenko Marves akan tetap dipenuhi.
Presiden Prabowo Subianto menghapus nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagai gantinya, Prabowo memilih membentuk nomenklatur kementerian koordinator hingga menambah kementerian teknis untuk kabinet 2024 - 2029.
- Menteri hingga Wamen Cerita Suasana Hari Pertama 'Opsek' di Akmil Magelang
- Panik Menko Hadi Eks Panglima TNI Terjebak Macet, Mendadak Naik Moge Patwal Takut Telat Temui Jokowi
- Idrus Marham Ingatkan Perintah Prabowo Jelang Putusan MK: Pendukung 02 Tidak Boleh Turun ke Jalan
- Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan
Lantas bagaimana nasib pekerja Kemenko Marves?
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menyampaikan hak dan aturan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenko Marves akan tetap dipenuhi.
"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," kata Jodi saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (23/10).
Dia menyebut. PNS di lingkungan Kemenko Marves akan dipindah tugaskan ke kementerian baru. Saat ini Kemenko Marves tengah melakukan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian terkait lainnya.
"Tim dari Kemenko Marves terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, serta Kemenko-Kemenko baru, termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," ucap Jodi.
Usulan Menperin
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto tidak melanjutkan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita lantas menyodorkan usul agar salah satu tugas Kemenko Marves bisa dibawahinya. Khususnya terkait koordinasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Dia lantas mendorong kelompok pengusaha untuk mengusulkan agar dirinya bisa turut mengambil peran dalam P3DN.
"Karena biasanya selama ini ketua P3DN nasional itu pak Menko Marinves, dan sekarang sudah tidak ada lagi kantor Kemenko Marinves. Jadi mungkin Kadin bisa mengusulkan, ketuanya langsung saja dijabat oleh Menperin. Pengusulan saja bapak/ibu sekalian," ujar Menperin.
Tak lupa, dia turut mengingatkan pengusaha agar terus berkomitmen untuk mendorong pemakaian produk asli Indonesia. Menurut dia, kelompok pengusaha seperti Kadin Indonesia pun kerap mengingatkan pemerintah agar terus berkomitmen dalam hal itu.