KemenLHK sebut penerapan EURO 4 dukung ketahanan energi
Pemerintah Indonesia akan segera memberlakukan standar emisi EURO 4 secara bertahap mulai tahun depan. PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan kajian kilang pabrik untuk mencapai standar Euro 4. Pemberlakuan EURO 4 merupakan salah satu inovasi dalam mendukung ketahanan energi.
Pemerintah Indonesia akan segera memberlakukan standar emisi EURO 4 secara bertahap mulai tahun depan. PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan kajian kilang pabrik untuk mencapai standar Euro 4.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan pemberlakuan EURO 4 merupakan salah satu inovasi dalam mendukung ketahanan energi. Untuk itu, kajian mengenai penerapannya harus segera dilakukan secara bertahap.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
"Kalau tidak dimulai dari sekarang akan mundur-mundur terus. Jadi yang namanya mulai kan tidak harus jadi langsung seluruhnya. Ada proses implementasi, evaluasi, dan nanti kita juga tetap koordinasi sama kementerian yang lain," ujar Bambang di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4).
Bambang berharap tidak ada pertentangan dalam tahapan penerapan EURO 4. Dia berharap, tahapan penerapan EURO 4 bisa segera dilakukan termasuk komunikasi dengan publik, implementasi dan skala uji coba. Di mana, penerapan EURO 4 rencananya akan berlaku efektif mulai 10 Oktober 2018.
"Kalau diperjalanannya harus diperbaiki, ya diperbaiki. Tidak harus langsung jadi 100 persen, bertahap. Kan menuju 2021 kan harus ada tahapan perencanaan, dimulai dengan komunikasi dengan publik, implementasi, skala uji coba. Itu aja yang bisa disandingkan. Jadi tidak ada pertentangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan segera memberlakukan standar emisi Euro 4 secara bertahap mulai tahun depan. Pemberlakuan ini sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Pemberlakuan peraturan tersebut diperuntukkan bagi standar emisi Euro 4 kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar bensin. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai 10 Oktober 2018.
Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengatakan Pertamina masih melakukan kajian kilang pabrik untuk mencapai standar Euro 4. Pertamina masih membutuhkan koordinasi internal antara Pertamina dan Pemerintah untuk dapat mengejar target yang telah ditetapkan.
"Euro 4 strateginya adalah di pabrik ya, tentunya di kilang kita. Jadi isunya masih baru. Kita akan koordinasi di internal Pertamina dan tentu dengan Pemerintah. Akan ada saya kira komunikasi lebih intensif untuk membahas itu," ujarnya.
Daniel mengatakan belum memiliki gambaran khusus mengenai pelaksanaan Euro 4 tahun 2018, termasuk kendala yang akan dihadapi Pertamina. "Saat ini belum terlaksana, belum diimplementasikan, jadi kita belum punya gambaran utuh," ungkapnya.
Lebih jauh Daniel menambahkan, Pertamina belum dapat menetapkan perkiraan harga yang akan diterapkan. "Tentunya nanti dibahas secara komprehensif implikasi dan penetapan harganya," pungkasnya.
Baca juga:
Harga minyak dunia mulai beranjak ke level USD 50 per barel
Harga emas naik Rp 2.000 ke posisi Rp 597.000 per gram
Ini harapan Kang Emil untuk gubernur baru DKI
Triwulan I-2017, BCA raup laba bersih Rp 5 triliun
Maret, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menguat
April 2017, BI pertahankan suku bunga acuan di 4,75 persen
5 Untung rugi program DP rumah 0 persen andalan Anies-Sandi