Kementerian BUMN dorong aparat hukum selamatkan aset negara
Kementerian apresiasi langkah Polda Sumut memeriksa petinggi perusahaan yang menyerobot lahan PT KAI.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong aparat penegak hukum untuk menyelamatkan aset negara. Terkait itu, kementerian mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memanggil dan memeriksa direksi PT Agra Citra Kharisma (ACK) yang telah mendirikan beberapa bangunan tanpa ijin di atas lahan milik PT kereta Api Indonesia.
Lahan milik PT KAI tersebut terletak di Jalan Jawa dan Jalan Madura Kelurahan Gang Buntu Kota Medan Sumatera Utara.
-
Bagaimana PT KAI mengatasi keterlambatan kereta api akibat banjir? Sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan normalisasi jalur KA di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan peralatan dan material yang diperlukan serta ratusan petugas untuk memperbaiki jalur yang terdampak banjir supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk aksesibilitas penumpang di Stasiun Manggarai? “Kami juga tengah mempersiapkan akses lift menuju peron I untuk menunjang aksesibilitas penumpang sebagai kompensasi atas ditutupnya perlintasan penumpang sisi selatan ini,” sambung Risal.
-
Apa jenis kereta wisata yang ditawarkan oleh PT KAI? Jenis-jenis Kereta Wisata 2 jenis kereta wisata yang dioperasikan oleh PT KAI Pariwisata, yaitu: 1. Kereta Wisata Biasa Jenis kereta wisata ini tidak bisa bergerak sendiri dan harus disertakan dengan rangkaian kereta reguler sesuai rute yang dipilih penyewa. Kereta ini memiliki fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang rapat, ruang hiburan, dan toilet. 2. Kereta Wisata Istimewa Jenis kereta wisata ini memiliki rangkaian sendiri, jadi tidak disertakan dengan rangkaian kereta reguler. Kereta ini memiliki fasilitas lebih mewah dan eksklusif seperti kamar mandi pribadi, jacuzzi, bar, karaoke, dan bioskop.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat melanjutkan langkah dan tindakan positif dengan langkah hukum yang lebih kongkrit. Kami akan berupaya agar langkah yang sudah dilakukan pihak Polda Sumatera Utara dapat pula diikuti pihak Kejaksaan, KPK serta aparat penegak hukum lainnya. Semuanya itu untuk menyelamatkan aset yang dimiliki negara," ucap Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN Hamra Samal, di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan, lahan di Jalan Jawa dan Jalan Madura tersebut adalah milik PT KAI. Atas dasar itu, pihaknya akan terus berjuang agar aset aset milik BUMN tersebut dapat diselamatkan.
"Bila PT ACK mendirikan berbagai macam bangunan tanpa ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Amdal, maka kami akan mengajak Pemda Kota Medan untuk mengambil tindakan hukum sebagaimana mestinya," tegasnya.
Kementerian BUMN mengajukan perlawanan terhadap penetapan sita eksekusi No.16/Eks/2013/314/Pdt.G/2011/PN/Md yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Medan 25 Juni 2013 yang dimohonkan PT Arga Citra Kharisma terhadap aset kekayaan negara milik PT KAI (Persero) berupa bidang-bidang tanah di Jalan Jawa dan JL Madura dengan total keseluruhan seluas 35.955 M2.
Dasar perlawanan Kementerian BUMN adalah obyek yang disita berupa bidang-bidang tanah merupakan kekayaan negara yang diimbrengkan untuk dikelola PT KAI sebagai BUMN yang turut terlawan.
(mdk/yud)