Kementerian ESDM tegaskan pekerja asing tak akan bebas masuk ke RI
Direktur Pembinaan Usaha Migas Budiyantono mengatakan, dengan dicabutnya Permen nomor 31/2013 bukan berarti tenaga kerja asing bisa masuk begitu saja dan bekerja di sektor migas. Melainkan hanya menyederhanakan prosedur yang nantinya akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 11 peraturan pemerintah (Permen) pada Januari lalu. Salah satunya mengenai Permen nomor 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.
Direktur Pembinaan Usaha Migas Budiyantono mengatakan, dengan dicabutnya Permen nomor 31/2013 bukan berarti tenaga kerja asing bisa masuk begitu saja dan bekerja di sektor migas. Melainkan hanya menyederhanakan prosedur yang nantinya akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Siapa yang mengembangkan ESDS? Ketua tim pengembang ESDS, AA. Gde Yogi Pramana menjelaskan, alat tersebut dapat melakukan pengukuran massa dan panjang tubuh pada bayi secara cepat.
-
Apa saja kandungan dalam Esemag? Formula Esemag terdiri dari Zat Aktif Kunyit yang memiliki aktivitas antiulcer untuk mengurangi peradangan dan produksi asam lambung. Selain itu, ada juga kandungan Licorice atau akar manis yang bisa meningkatkan lapisan mukosa untuk melindungi lambung. Ada lagi kandungan meniran yang dikenal sebagai zat anti-inflamasi yang juga berperan untuk melindungi lambung. Terakhir, Esemag juga mengandung madu yang dapat mengatasi masalah pencernaan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Kapan ESDS mulai dikembangkan? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Kenapa MS membunuh EYP? Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya. Begitu juga dengan penyebab kematian korban, saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi jasad korban. "Jasad almarhum kita larikan ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi sehingga kita bisa mengetahui penyebab kematiannya seperti apa, tersangka sudah kita amankan, sedang kita lakukan pemeriksaan untuk kita gali, kita dalami motif-motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini, jadi kami mohon waktu," katanya.
Dengan demikian, tenaga kerja asing yang masuk tetap mengikuti prosedur yang telah diberikan. Nantinya, seluruh TKA akan tetap mendapatkan dampingan oleh tenaga kerja Indonesia.
"Kalau mau masuk tetap harus dilihat juga. Apakah jabatan terbuka atau tertutup? Kita harapkan agar tenaga kerja masuk ke kita, kita lakukan pendampingan satu sampai dua tahun. Ada peraturan lain tenaga kerja asing yang harus dipatuhi," kata Budiyantono saat Konferensi Pers di Kantor Migas, Jakarta, Kamis, (1/2).
Dia pun menegaskan, penghapusan permen tersebut tidak akan berdampak pada tenaga kerja Indonesia (TKI). Justru nantinya akan tetap mengedepankan tenaga kerja dalam negeri dibandingkan luar negeri.
"Terkait itu, kita ingat kita punya program Indonesianisasi, merah putih harus jelas dalam negeri harus diutamakan. Jadi dengan dicabutnya permen ini tidak berarti tenaga asing bisa masuk," imbuhnya.
Baca juga:
Kementerian ESDM kembali sederhanakan 7 aturan mengenai migas
ESDM keluhkan alotnya revisi UU Migas ganggu investasi
Menteri Jonan: IPS mau investasi silakan, tapi tarif listrik harus terjangkau
Pemerintah diminta putuskan status lapangan migas Sukowati
Kementerian ESDM tawarkan 26 wilayah kerja migas