Kementerian ESDM: Tidak Ada Penyesuaian Golongan 450 VA Menjadi 900 VA
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan 450 va, itu tidak ada," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Apa strategi PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ Hydropower) di tanah air."Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW," papar Darmawan.
Dadan menyatakan, permintaan soal daya listrik 450 va dihapus itu masih sebatas usulan. Namun, pemerintah kala itu belum mengiyakannya.
"Di banggar itu ketua banggar kan bicara seperti itu. Setelah itu pemerintah tidak membahas, tidak ada konfirmasi, tidak ada jawaban. Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan," dia menambahkan.
Menurut dia, usulan tersebut juga perlu melewati proses yang panjang. Ujungnya, bila sudah disepakati semua pihak, putusan kenaikan daya listrik menjadi 900 VA pun perlu persetujuan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi 7. Perlu dukungan Presiden di kabinet. Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," tuturnya.
"Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 va naik ke 900 va. Enggak ada," pungkas Dadan.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).
Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.
Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap. Dia juga meminta, penambahan daya untuk rumah tangga ini tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kementerian ESDM: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Masih dalam Kajian
Kementerian ESDM Bantah Hapus Daya Listrik 450 VA
PLN Siap Jalankan Kebijakan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
PLN Diimbau Salurkan Kelebihan Pasokan Listrik ke Luar Jawa dan Wilayah 3T
Penghapusan Golongan 450VA Tambah Beban Masyarakat Menengah ke Bawah
Membongkar Lebih Dalam Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin