Kemnaker Prediksi Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Minggu Depan
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19. Rencana bantuan tersebut akan disalurkan mulai minggu depan.
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19. Rencana bantuan tersebut akan disalurkan mulai minggu depan.
"Belum, kita terus merampungkan kelengkapan termasuk data, mudah-mudahan awal minggu depan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, Kamis (5/8).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Apa itu kerupuk banjur? Mengutip Instagram Budaya Jabar, Senin (18/9), kerupuk banjur merupakan kudapan tradisional khas masyarakat Sunda di wilayah Bandung, Jawa Barat.Kerupuk yang digunakan merupakan kerupuk mi berwarna kuning yang besar dan renyah. Kemudian kerupuk disiram dengan kuah bumbu oncom yang menggugah selera.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
Adapun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap I sebanyak 1 juta calon penerima manfaat BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7) lalu.
"Kami menyerahkan data tahap I sebanyak 1 juta data kepada Kemnaker pada hari jumat yang lalu (30/07). Untuk tahapan selanjutnya, proses verival dan transfer akan dilanjutkan oleh Kemnaker,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
Ketentuan Subsidi Upah
Sebagai informasi, BSU tahun ini ditargetkan untuk 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.
Selain itu, terdapat penyesuaian pada kriteria penerima BSU tahun 2021 ini, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika Upah Minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada Upah Minimum yang berlaku.
Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021. Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.
Terakhir, untuk rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp 500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp 1 juta.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)