Kenaikan pajak barang mewah tak sanggup redam impor ponsel
Implementasi di lapangan tak sesuai ekspektasi sehingga tidak heran jika banyak HP yang tidak kena kebijakan itu.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melansir data terbaru mengenai impor ponsel atau telepon genggam (Handphone/HP). Dari data BPS, impor ponsel pada Januari 2014 mencapai USD 303,6 juta. Angka ini terus naik jika dibandingkan impor HP pada Januari tahun lalu yang hanya USD 219 juta.
Indonesia masih saja menjadi pasar empuk serbuan impor ponsel padahal pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan kenaikan pajak barang mewah. PPh pasal 22 merupakan paket lanjutan setelah 4 program lain dilansir pada 24 Agustus lalu. Kenaikan PPh akan dikenakan kepada barang mewah termasuk HP dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Gimana caranya biar ga terlalu sering ngecek handphone? Tentukan waktu yang tepat untuk menggunakan ponsel, seperti setelah selesai makan atau sebelum tidur. Batasi penggunaan ponsel di waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kecanduan.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone di toko Fajar Store? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Pengamat Indef, Eni Sri Hartati mengatakan, aturan tersebut sesungguhnya bagus untuk merendam impor, khususnya HP. Namun implementasi di lapangan tak sesuai ekspektasi sehingga tidak heran jika banyak HP yang tidak kena kebijakan itu.
"Banyak yang enggak kena, persoalannya dokumen pengurusan kita belum single windows, dokumen impor barang A dan yang masuk barang B siapa yang bisa memastikan, sehingga pengaturan harus dilengkapi," ucap Eni ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (5/3).
Eni menyebut saat ini pemerintah hanya membuat aturan tanpa memperbaiki implementasi di lapangan. Baru-baru ini malah ada kasus impor beras Vietnam yang menurut Eni disebabkan tidak sempurnanya sistem di lapangan.
"Mau efektif pengaturan mengenai PPh impor barang mewah. Sistemnya single windows, sekarang tidak efektif. Tergantung dokumen yang dilaporkan. Dokumen isinya HP dibilang benang, itu gimana?," tanyanya.
Eni pesimis dengan implementasi PPh pasal 22 tentang kenaikan PPh barang mewah. "Dokumentasi perdagangan internasional kita bolong bolong. Sidak tidak sesuai dengan dokumen," tegasnya.
Impor ponsel awal tahun ini masih didominasi ponsel asal China. Nilai impor ponsel China mencapai USD 192,6 juta. Angka ini juga naik dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang hanya USD 125 juta. Ponsel impor asal Vietnam juga meningkat tajam pada Januari 2014. Nilai impor ponsel asal Vietnam mencapai USD 99,9 juta dan naik USD 34,8 juta jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya disebut, kenaikan PPh pasal 22 ini tidak akan dikenakan pada barang modal, bahan penolong, maupun barang impor konsumsi yang dibutuhkan untuk menjaga inflasi. Dipastikan produk hortikultura, seperti bawang putih, bawang merah, atau cabe tidak akan kena aturan ini.
Sebaliknya, telepon seluler dan laptop, walaupun punya status bahan penolong di kode bea cukai, akan tetap kena kenaikan PPh jadi 7,5 persen. Alasannya, dua produk teknologi itu lebih sering masuk kategori konsumsi final.
Dari catatan Kementerian Keuangan, kebijakan ini bisa menjangkau 502 jenis barang. Di antaranya, kendaraan bermotor, tas baju, alas kaki, furnitur, komputer, sampai mainan.
(mdk/noe)