Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Dinilai Bisa Ganggu Momentum Pemulihan Ekonomi
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif PPN sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Kenaikan 1 persen ini dinilai bisa menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah yang selama pandemi menahan diri untuk belanja konsumsi.
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021-2022 pada Kamis 7 Oktober 2021. Adanya pengesahan ini berarti menyetujui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diusulkan pemerintah naik menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif PPN sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Kenaikan 1 persen ini dinilai bisa menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah yang selama pandemi menahan diri untuk belanja konsumsi.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Kapan rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional akan digelar? Herindra menambahkan bahwa dalam waktu dekat Menhan Prabowo dan jajaran Kemenhan akan menggelar rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional.
-
Apa saja yang dijual di Pasar Pakelan? Dikutip dari kanal YouTube Jejak Richard, Pasar Pakelan bukanlah pasar yang besar. Jika diperhatikan, kondisi pasarnya cukup sederhana. Jumlah pedagangnya juga tidak banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Suswono menyampaikan bahwa daya beli warga Jakarta menurun? "Yang justru dikeluhkan oleh para pedagang ini adalah kehadiran pembeli ya, kehadiran pembeli ini relatif berkurang ya dari pengakuan para pedagang. Karena apa, nah ini yang kita pasti perlu cari akar masalahnya. Boleh jadi memang dari survei masyarakat Jakarta ini termasuk daya belinya yang turun," sambungnya.
-
Siapa yang terlibat dalam perdagangan cecak? Dia mengatakan, ada lebih dari lima pemegang izin ekspor yang bekerja sama dengan pengusaha dan pemburu di daerah-daerah tersebut.
"PPN yang tarifnya akan naik sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampak ke daya beli kelas menengah pasti terasa. Jika barang harganya naik maka terjadi inflasi, sementara belum tentu daya beli akan langsung pulih di 2022," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (7/10).
Akibatnya, masyarakat punya dua opsi yakni mengurangi belanja dan banyak berhemat atau mencari alternatif barang yang lebih murah. Kondisi ini pun akan mempersulit masyarakat kalangan menengah dan bawah karena kenaikan PPN tidak memandang bulu.
"Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN," ungkapnya.
Di sisi lain, pengusaha juga akan terkena imbasnya. Bila semula para pengusaha telah bersiap untuk kembali menjalankan usahanya, kini mereka akan berpikir ulang melihat adanya kenaikan PPN tersebut. Situasi ini kata Bhima jelas mencekik pelaku usaha dari produsen sampai distributor.
"Apakah harga barang perlu diturunkan menimbang kenaikan PPN? Apakah stok barang yang ada di gudang sekarang bisa laku terjual dengan harga yang lebih mahal di level konsumen akhir?," tutur Bhima.
Dampak lanjutan dari kenaikan tarif PPN ini bisa memberikan ketidakpastian yang tinggi. Adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ini diperkirakan bisa mendorong terjadinya inflasi hingga 4,5 persen di tahun depan.
"Inflasi diperkirakan bisa 4,5 persen pada 2022 dengan adanya kenaikan tarif pajak. Demand pull inflation ditambah tax rate akan menjadi tantangan besar bagi pemulihan konsumsi rumah tangga," katanya.
Bhima pun mempertanyakan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif PPN. Padahal di berbagai negara dunia justru menurunkan PPN untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menurutnya untuk mengejar pendapatan negara sebaiknya bisa ditempuh dengan cara lain, bukan dengan menaikkan PPN walau hanya 1 persen.
"Aneh ya justru di banyak negara selama pandemi dan pemulihan ekonomi justru tarif PPN-nya diturunkan sebagai stimulus terhadap konsumsi rumah tangga domestik. Untuk kejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan pro terhadap pemulihan ekonomi," tandasnya.
Baca juga:
PKS Tolak Kenaikan Tarif PPN dan Tax Amnesty Jilid II
Yasonna Soal Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen: Masih Lebih Rendah dari Negara Lain
Sah, Tarif PPN akan Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022
RUU HPP Disahkan DPR Hari Ini, PKS Ingatkan Soal Tax Amnesty Jilid II
Dirjen Pajak Jadi PNS dengan Tunjangan Kinerja Termahal, Capai Rp117 Juta per Bulan
Menko Airlangga Harap DPR Sahkan Revisi UU KUP di 7 Oktober 2021