KKP Nilai Masalah Perizinan Kelautan Kerap Timbulkan Konflik
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut. Acara yang mengusung tema 'peluang investasi dan kemudahan perizinan di laut' tersebut dihadiri oleh para pengusaha dan stakeholder terkait.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut. Acara yang mengusung tema 'peluang investasi dan kemudahan perizinan di laut' tersebut dihadiri oleh para pengusaha dan stakeholder terkait.
Namun sayangnya Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang dijadwalkan membuka acara tersebut berhalangan untuk hadir. Dan diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Nilanto Perbowo.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementan meningkatkan ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres "Oleh karena itu kemajuan kita dalam ekspor harus lebih kuat. Kita tidak boleh kalah dengan negara lain. Dan ini suatu kebanggan Karena apa yang kita lakukan ini lahir dari sebuah proses dan kerja keras," jelasnya.
Adapun perizinan yang disosialisasikan adalah izin pengelolaan perairan, izin lokasi perairan, izin pelaksanaan reklamasi dan fasilitas perizinan. Nilan menjelaskan perizinan di bidang kelautan ini dianggap penting sebab banyak pihak terlibat sehingga kerap menimbulkan konflik.
"Laut merupakan tempat berbagai sektor dan stakeholder melakukan aktivitas. Keberadaan tata ruang laut meminimalkan konflik pemanfaatan sehingga pembangunan sektor kelautan lebih cepat dan terintegrasi," kata dia, di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengungkapkan konflik-konflik yang biasa terjadi antara lain konflik penataan ruang, kerusakan lingkungan, pencemaran perairan, kemiskinan masyarakat, rendahnya kualitas SDM, dan kurangnya infrastruktur serta aksesibilitas.
Padahal, jika konflik-konflik tersebut berkurang atau bahkan tidak ada, dapat meningkatkan kualitas SDA dan mengerek investasi di bidang kelautan. Baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sebab investor memperoleh kepastian hukum.
"Meningkatkan sumber daya lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi investor baik PMA maupun PMDN yang akan memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tala Ruang Laut (PP RTRL) pada tanggal 6 Mei 2019, sudah menunjukkan arah yang Jelas dalam pembangunan kelautan ke depan dan menjadikan laut masa depan bangsa sebagai pijakan. Peraturan pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Kelautan.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Presiden telah menetapkan aturan yang mengatur alokasi ruang laut di wilayah 12 mil hingga Wilayah Yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif dan memperkuat praktek hak berdaulat Indonesia sesuai prinsip hukum laut Internasional (UNCLOS)" ujarnya.
PP RTRL ini berfungsi sebagai dokumen integrasi kepentingan seluruh kementerian/lembaga untuk pembangunan dan rencana pemanfaatan ruang laut, sehingga memberi kepastian bagi setiap stakeholders sesuai rencana yang ditetapkan.
PP RTRL ini juga merupakan komplemen terhadap PP 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 28 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
"PP Ini merupakan alat kendali pemerintah untuk memastikan keberlanjutan, karena menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan zonasi (RZ KSN, RZ KSNT, dan RZ Kawasan Antarwilayah, dan RZWP3K), acuan penyusunan Kebijakan Kelautan Nasional, dan acuan pemberian perizinan di laut," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Susi Klaim Proses Perizinan di Kementeriannya Tak Lagi Dikeluhkan Pengusaha
Alwi Shihab: Bupati Sudah Seperti Raja, Ketemu Saja Susah Apalagi Urus Izin
Pemerintah Janji Pangkas Perizinan Cegah Pertumbuhan Ekonomi Turun di Bawah 5 Persen
VIDEO: Pemerintah Tiru Strategi Vietnam dan Singapura untuk Tarik Investor
Pemerintah Pelajari Strategi Vietnam Gaet Investor Masuk
Pemerintah Diminta Segera Eksekusi Kebijakan Tingkatkan Investasi
Menko Darmin Jelaskan Sebab 33 Perusahaan China Tak Investasi ke RI