KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen PT Asuransi Jasa Indonesia kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020.
Mereka adalah Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019-2020, Sahata Lumban Tobing dan pengendali PT Mitra Selaras Toras Sotarduga Pangabean.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya
- KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
- KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
- Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Terkait kasus tersebut PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya bagian dari internal perusahaan dan pihak eksternal.
"Kalau dari kami, itu kita mendukung penuh dari proses yang ada. Kita dukung KPK, usut sampai benar-benar tuntas karena kan memang merugikan perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (28/8).
Kasus Korupsi di Jasindo
Gema menegaskan, upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Kita mau ngasih tahu bahwa kita dukung Pak Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN kan. Jadi di tahun 2015-2018, kemudian kita tepatnya di 2021 kita transformasi melalui direktur yang baru kita, jajaran direksi yang baru sekarang," ujar Gema.
Dua kasus hukum yang tengah diproses di KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.
Menurutnya, sejauh ini proses hukum yang sedang berlangsung tersebut tidak mengganggu proses bisnis PT Jasindo. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024.
Laporan Keuangan Jasindo
Pihaknya mencatat premi bruto Rp 1,9 triliun atau naik 24 persen (yoy), laba bersih Rp71,54 miliar atau naik 21 persen (yoy). Kemudian hasil underwriting Rp211,28 miliar, naik 26,85 persen (yoy), dan RBC di angka 157,95 persen.
"Itu enggak mengganggu proses bisnis kita, kelanjutan perusahaan operasional itu gak nganggu. Bahkan sebagai bukti di bulan Juli 2024, secara angka kita growth dari segi premi, hasil rating, dan laba itu growth 20 persen dari Juli 2023," jelasnya.
Asuransi Jasindo juga memastikan sangat kooperatif dan juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut. Perlu diketahui, saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor.