KPPU gandeng KPK sikat pejabat korup pelaku kartel
KPPU gandeng KPK sikat pejabat korup pelaku kartel. Ini berdasarkan temuan bahwa hampir semua perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, baik pusat maupun di daerah, juga terindikasi praktik korupsi. Kerja sama kedua instansi sebenarnya telah dijalani melalui nota kesepahaman pertukaran informasi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi praktik persaingan usaha dan kartel yang terindikasi korupsi. Ini berdasarkan temuan bahwa hampir semua perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, baik pusat maupun di daerah, juga terindikasi praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam Seminar Nasional Persaingan Usaha dan Korupsi 2016 di Jakarta.
"Dari hampir semua perkara kartel, apalagi yang terkait dengan kartel pengadaan barang dan jasa, tidak hanya persaingan usaha tidak sehat, tetapi juga ada indikasi yang mengarah praktik korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12).
Persaingan usaha yang tidak sehat di dalam korporasi, menurut Syarkawi, perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan hukum. Hal ini penting lantaran mayoritas perkara persaingan usaha di tingkat pemerintah pusat dan daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Syarkawi menjelaskan bahwa praktik kartel bisa terjadi dalam empat kondisi, yakni kesepakatan bersama menetapkan harga, kesepakatan bersama mengurangi pasokan ke pasar, hingga persekongkolan dalam menentukan pemenang tender, baik antara pelaku usaha atau pemilik proyek.
"Jadi, modus persekongkolan itu bisa horizontal dan vertikal. Yang vertikal atau didesain pemilik proyek inilah yang akan kami kerja samakan dengan KPK untuk mengetahui motif panitia memenangkan perusahaan tertentu," katanya.
Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kerja sama kedua instansi sebenarnya telah dijalani melalui nota kesepahaman pertukaran informasi dan data.
Dengan kerja sama tersebut, KPPU bisa memproses praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. "Jadi, korporasinya mungkin KPPU bisa mengambil tindakan. Lalu, jika di dalamnya diketahui ada pejabat pemerintah yang mengatur tender, bisa masuk ranah korupsi dan kami menindaklanjuti," katanya.
Baca juga:
KPPU endus 6 perusahaan Singapura lakukan kartel harga di Batam
KPPU: Ketika kumpul, pengusaha hindari diskusi pengaturan harga
Resah karena berat sebelah, pengusaha bikin rancangan tandingan
Membasmi monopoli, menumbuhkan pengusaha pribumi
Beda dengan Kadin, Hipmi setuju wewenang KPPU diperkuat
Kadin tolak RUU Persaingan Usaha, termasuk penguatan KPPU
Indosat dan XL tersandung dugaan praktik kartel
-
Apa yang disetujui oleh KPPU terkait Shopee? Menurut keterangan resmi KPPU, pada tanggal 20 Juni 2024, proposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi dengan membacakan poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku serta syarat dan kewajiban perubahan perilaku.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Mengapa Kementerian KKP menganggap penting penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa? Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ) di lingkup Kementarian Kelautan dan Perikanan. Hal ini untuk mendukung peningkatan ekonomi di dalam negeri khususnya yang berbasis UMKM.
-
Bagaimana LKPP memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat? Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.