KPPU Sebut Ada Pemain Besar Kuasai Bisnis PCR
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya pemain besar yang terlibat dalam bisnis tes PCR. Indikasi ini selaras dengan adanya dugaan persaingan bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya pemain besar yang terlibat dalam bisnis tes PCR. Indikasi ini selaras dengan adanya dugaan persaingan bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyatakan, kelompok pemain besar itu terbentuk pada pelaku usaha laboratorium yang mewadahi praktik tes PCR.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," ujar dia dalam sesi bincang media, Jumat (12/11).
Mulyawan pun sempat menyebut beberapa nama seperti GSI Lab dan Bumame. Namun, dia belum mau memastikan apakah nama-nama tersebut benar terlibat dalam praktik monopoli bisnis PCR.
"Selanjutnya mengani data pelaku usaha yang sedang beredar saat ini, saya bisa bilang mungkin sebagian ada yang benar. Kami sedang verifikasi dari yang beredar saat ini, kami masih pendalaman," ungkap dia.
Selain pemain besar, Mulyawan juga mendeteksi kemungkinan adanya potensi bisnis atau persiangan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR. Itu lantaran banyak pelaku usaha atau klinik yang membuka praktik PCR, dan menawarkan paket bundling dengan harga yang berbeda-beda.
Menurut dia, KPPU sudah merespon munculnya dugaan terjadinya harga di luar batas (excessive price) yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
"KPPU terus melakukan monitoring terhadap harga tes RT-PCR mandiri dan melakukan analisis terhadap potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat," kata Mulyawan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPPU Cium Indikasi Bisnis Tak Sehat pada Pengadaan Tes PCR
KPK Tindaklanjuti Laporan Soal 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
CEK FAKTA: Hoaks Alat Tes Swab Bisa Merusak Otak
Gubernur Bali akan Usulkan Wisman Tak Perlu Karantina ke Pemerintah Pusat
Menghitung Untung Bisnis Tes PCR
Menko Luhut: Tes PCR Syarat Perjalanan Jadi Alat untuk Mengurangi Penyebaran Covid-19