KSPI: BPJS Kesehatan Itu Urusan Presiden Jokowi, Bukan Sri Mulyani
Selain itu, dia juga menyoroti rencana perubahan iuran jaminan sosial yang dilakukan di negara lain, di mana sebelum mengesahkan aturan selalu ada proses public hearing atau sesi dengar pendapat dengan masyarakat sebagai pihak pembayar.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan kenaikan besaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang digawangi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut pekerja, kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan wewenang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"BPJS sekarang wali amanat, bukan BUMN. Jadi aneh kalau BPJS tunduk pada Menteri Keuangan. Ini urusan Presiden, bukan urusan Menteri Keuangan. Jangan main-main tentang iuran BPJS," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal saat sesi konferensi pers di LBH Jakarta, Jakarta, Senin (2/9).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Keluhan pihaknya terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan cerminan sikap masyarakat secara umum. "Perlu dicatat dan disampaikan pada presiden, sikap ini mewakili sikap masyarakat. Jadi presiden Jokowi harus sungguh-sungguh memperhatikan hal ini," sambungnya.
Selain itu, dia juga menyoroti rencana perubahan iuran jaminan sosial yang dilakukan di negara lain, di mana sebelum mengesahkan aturan selalu ada proses public hearing atau sesi dengar pendapat dengan masyarakat sebagai pihak pembayar.
"Jadi pembayar iuran dari penyelenggaraan jaminan kesehatan itu ada tiga, pemerintah melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran), pengusaha 4 persen, dan penerima upah (yang bekerja di perusahaan atau yang mandiri) 1 persen. Jadi itu harus public hearing, Karena ada 3 pihak itu," jelasnya.
Dia pun menyatakan bahwa BPJS Kesehatan saat ini adalah milik rakyat. Berdasarkan perintah undang-undang yang membawahinya, hal tersebut dilaksanakan konstitusi dan dibayarkan oleh negara, buka pemerintah. "Oleh karena itu, setiap kenaikan karena itu bukan milik pemerintah. Maka kewajiban pemerintah dan BPJS kesehatan dia harus public hearing, uji publik, karena pemiliknya rakyat!" tegas dia.
Hal berikutnya yang jadi perhatiannya yakni pihak penyelenggara BPJS Kesehatan tidak pernah melaporkan rincian pendapatan yang diklaim mengalami defisit.
"Pernah enggak BPJS melaporkan pada kita rincian dana yang detail? Enggak ada. Kita kan bayar. Mustinya itu harus dilaporkan, terbuka. Mana yang defisit. Memangnya kita bekerja di bawah kompeni, yang kalau butuh kenaikan pendapatan seluruh pekerja harus bekerja lebih giat lagi?" cibirnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Penyebab Defisit Perusahaan Hingga Triliunan
Tanpa Kenaikan Iuran, Defisit BPJS Kesehatan Bakal Tembus Rp77,9 Triliun
Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dua Kali Lipat Sesuai Kemampuan Masyarakat
PKS Minta Pemerintah Urungkan Rencana Menaikkan Iuran BPJS Karena Bebani Rakyat
Iuran BPJS Naik, Pemprov DKI Siapkan Dana Talangan Rp93 Miliar untuk 6 RSUD
Asosiasi Asuransi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sesuai dengan Tingkat Risiko