Kurangi kemiskinan, Kadin dorong perkembangan industri fintech
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indoensia Rosan P Roeslani terus mendorong pengusaha fintech untuk terus berkembang. Hal ini dikarenakan Fintech sangat berperan aktif dalam peningkatan perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indoensia Rosan P Roeslani terus mendorong pengusaha fintech untuk terus berkembang. Hal ini dikarenakan Fintech sangat berperan aktif dalam peningkatan perekonomian Indonesia.
"Kita bicara global ekonomi akan memainkan peran yang sangat signifikan dalam perkembangan perekonomian kita ke depan. Termasuk dalam rangka pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan," kata Rosan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (14/2).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Dia menambahkan, di era semua yang berbasis digital, perkembangan fintech di Indonesia sangat maju pesat. Ini dapat dilihat dari penggunaan Handphone sebanyak 360 juta orang, dengan pengguna aktif media sosial sebanyak 64 juta pengguna media sosial, dan pengguna aktif internet sebanyak 88 juta.
"Ini sudah ada infrastruktur yang sudah terbangun. Dengan adanya fintech ini bisa dipergunakan dengan maksimal, akan membantu program OJK juga dalam rangka pengenalan akses kalau mudahnya melek finansial lah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus membantu OJK terkait sosialisasi pengaturan dan pengawasan fintech. Pihaknya akan memanfaatkan jaringan Kadin yang luas di seluruh Indonesia.
Kemudian dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 77/POJK.01/2016 diyakini mampu memperkokoh aturan untuk fintech sehingga Kadin menyambut baik Peraturan tersebut.
"Karena industri fintech ini sangat dinamis dan selalu berevolusi tidak hanya di Indonesia tapi dunia. Kita beri masukan dengan adanya peraturan dapat menumbuhkan dari fintech ini yang berakibat dapat memberi akses kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
Ini harapan pengusaha dari Pilkada serentak 2017
Ini kata pengusaha soal rendahnya kesejahteraan pekerja outsourcing
Punya nilai tinggi, budidaya mutiara harus jadi fokus pemerintah
Kadin: Kebijakan Trump tak berpengaruh ke Indonesia
Kadin: Pencari kerja saat ini umumnya cuma copy CV orang lain
Kadin dorong pemuda jadi pengusaha dan buka lapangan kerja
Pengusaha beberkan masalah transportasi yang harus selesai di 2017