Kemenperin Dorong Startup Teknologi Jadi Mitra Industri Kecil dan Menengah
Di sisi lain, industri kecil dan menengah (IKM) diharapkan dapat menerapkan teknologi yang tepat guna.
Pelaku industri saat ini dituntut untuk berpartisipasi dalam ekosistem pengembangan teknologi yang dapat memberikan berbagai solusi untuk pengembangan bisnis berbasis teknologi serta penerapan industri 4.0.
Di sisi lain, industri kecil dan menengah (IKM) diharapkan dapat menerapkan teknologi yang tepat guna, mencakup aspek produksi, manajemen, hingga pemasaran, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas mereka.
Kementerian Perindustrian, melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA), berkomitmen untuk membantu pelaku IKM dalam negeri agar dapat mengadopsi teknologi dengan membina pelaku startup berbasis teknologi, yang kemudian akan dipertemukan dan dimitrakan dengan pelaku IKM.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menekankan pentingnya peran startup dalam mempercepat transformasi teknologi di sektor IKM.
"IKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan dalam adopsi teknologi. Program Startup for Industry hadir untuk menjembatani kebutuhan IKM akan solusi teknologi inovatif," ungkap Reni dikutip di Jakarta, Jumat (27/12).
Reni juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan rebranding program S4I menjadi sebuah ekosistem solusi teknologi terintegrasi yang disebut Startup for Industry (SFI).
"Langkah strategis ini diambil untuk mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri, khususnya bagi IKM, guna meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," tambahnya.
Rebranding Startup for Industry menjadi ekosistem solusi teknologi menandai fokus baru dari program ini, yaitu membangun jaringan kolaborasi yang lebih luas. Ekosistem ini dirancang untuk memfasilitasi kerjasama dalam pengembangan dan implementasi solusi teknologi multidisiplin yang terintegrasi.
"Kami mengajak seluruh stakeholder, termasuk perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku industri, untuk bergabung dalam ekosistem ini," lanjut Reni.
Ia juga mengungkapkan bahwa Startup for Industry memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang diperkirakan akan mencapai USD 90 miliar pada tahun 2024. Kemenperin mendorong startup untuk aktif dalam menyediakan solusi teknologi bagi pemerintah dan masyarakat.
"Melalui rebranding dan peresmian booth ini, Kemenperin optimis program Startup for Industry akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan industri dan ekonomi digital Indonesia," tutup Reni.
Kemenperin Ajukan Insentif untuk Industri yang Menjalin Kerja Sama dengan IKM
Kementerian Perindustrian terus berupaya menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melaksanakan kegiatan link and match, yang menghubungkan bisnis IKM di sektor otomotif dengan industri besar.
"Tahun ini, industri otomotif tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Situasi ini perlu disikapi dengan serius oleh kita semua, karena biasanya di setiap tantangan itu ada kesempatan atau peluang," ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada acara "Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar" di Jakarta, seperti yang dikutip pada Rabu (11/12).
Wakil Menteri Perindustrian juga menekankan pentingnya memberikan insentif kepada pelaku industri besar yang terlibat dalam program link and match dengan sektor IKM.
"Upaya ini penting, karena dari komitmen dan konsistensi ini semua lini bisnis bisa jadi satu atau terintegrasi dalam membangun rantai pasok industri di dalam negeri," jelasnya.
Menperin berharap agar program link and match yang serupa dapat diterapkan di berbagai sektor industri lainnya. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi kemitraan dan rantai pasok, serta mendukung pelaku IKM agar terus meningkatkan daya saing mereka.
"Melalui komitmen kemitraan ini juga turut mendukung kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan substitusi impor yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa menjadi market leader di tanah air," tambahnya.