Menperin: IKM Serap 65,5 Persen Tenaga Kerja dan Beri Kontribusi 21 Persen ke Industri Nasional
Menperin menegaskan, kolaborasi hexa helix ini sangat dibutuhkan mengingat peran IKM yang sangat strategis.
Kementerian Perindustrian terus menjalin kerja sama dan keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memperluas manfaat dan dampak ekonomi dari perputaran suatu bisnis dan industri. Tak hanya itu, Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam rangka mendongkrak kapasitas dan kemampuan IKM di berbagai daerah di tanah air.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberdayaan IKM khususnya kepada para Penerima Penghargaan Upakarti tahun ini. Kami harap para penerima penghargaan terus melakukan pembinaan dan memperbanyak kemitraan, serta menumbuhkan wirausaha dan IKM yang berdaya saing,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (20/12).
Menperin menjelaskan, dalam rangka mengapresiasi partisipasi para penggiat IKM, Kementerian Perindustrian konsisten menyelenggarakan Penghargaan Upakarti setiap dua tahun sekali.
"Penganugerahan Penghargaan Upakarti telah dimulai sejak tahun 1985, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan, lembaga/organisasi, atau perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia."
Penghargaan Upakarti ini merupakan wujud kolaborasi hexa helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
"Keterlibatan peran aktif dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media massa, dan dukungan regulasi, menjadi kunci untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif," lanjut Menperin.
Menperin menegaskan, kolaborasi hexa helix ini sangat dibutuhkan mengingat peran IKM yang sangat strategis dan vital terhadap perekonomian nasional. Hal ini juga didorong dengan tingginya angka populasi IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha dan berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri.
"Dengan populasi tersebut, IKM turut andil menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor Industri keseluruhan, serta berkontribusi hingga 21,53 persen dari total nilai output industri nasional,” kata Menperin merincikan.
Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Dengan kondisi tersebut, Menperin yakin jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKMA) pun secara rutin menggelar berbagai program pembinaan dan pemberdayaan IKM yang melibatkan pemangku kepentingan lain.
Pada penyelenggaraan Penghargaan Upakarti Tahun 2024 ini, Kemenperin telah membuka pendaftaran sejak 26 Februari 2024-26 Agustus 2024 melalui website upakarti.kemenperin.go.id, dan rangkaian penjuriannya dilakukan sampai dengan 19 Desember 2024.
Tahap selanjutnya, tim Kemenperin dan dewan juri melakukan seleksi administrasi, seleksi substansi, dan penilaian lapangan. Dari penjurian tersebut, ditetapkan para penerima Penghargaan Upakarti oleh Menteri Perindustrian, yang penganugerahannya diberikan oleh Menteri Perindustrian hari ini.
"Para penerima penghargaan wajib menunjukkan kontribusi aktif dalam mengembangkan industri kecil dan menengah dalam kurun waktu pengabdian minimal 5 tahun," ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita.
Reni menambahkan, dari total 75 usulan yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya hanya 4 usulan Jasa Kepeloporan dan 24 usulan Jasa Pengabdian yang lolos di tahap penilaian substansi.
Setelah penilaian substansi, Ditjen IKMA kemudian melakukan peninjauan lapangan (fact finding) terhadap peserta yang memenuhi passing grade penilaian substansi. Peninjauan lapangan ini dilaksanakan untuk mengecek fakta, data atau informasi yang mendukung mengenai situasi, pendapat, sikap dan reaksi mitra binaan terhadap kandidat dan terhadap kandidat itu sendiri.
Berdasarkan fact finding, 4 calon kategori Jasa Kepeloporan dan 19 calon kategori Jasa Pengabdian dapat maju ke tahap penjurian.
Dalam penjurian akhir dan presentasi profil, dewan juri yang terdiri atas para pakar, praktisi, dan pemerhati di bidang industri akhirnya menentukan sepuluh penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2024, yang terdiri atas tujuh penerima kategori Jasa Pengabdian dan tiga penerima kategori Jasa Kepeloporan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3137 Tahun 2024.
"Para penerima penghargaan untuk masing – masing kategori akan mendapatkan piagam dan trophy, serta uang pembinaan masing – masing sebesar Rp 50 juta," ucap Reni.