Lapor ke DPR, BPK temukan 7.890 masalah tak patuh peraturan
BPK telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I 2015 kepada DPR RI. Dalam laporan tersebut memuat 666 objek pemeriksaan.
Kepala BPK Harry Azhar Azis mengatakan, 666 objek pemeriksaan terdiri atas 117 di pemerintah pusat, 518 di pemerintah daerah dan 31 di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lainnya. Sedangkan untuk jenis pemeriksaan terdiri atas 607 pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
"BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan, yang meliputi 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun dan 7.544 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern," ujarnya di Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dia menambahkan, dari masalah ketidakpatuhan, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan senilai Rp 21,26 triliun.
"Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun," lanjutnya.
Selama proses pemeriksaan, BPK telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 396,67 miliar.
"Selain itu terdapat 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi serta 114 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 11, 84 triliun," kata Harry.
BPK juga melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dan laporan bendahara umum negara (LK BUN). Harry mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 61 LKKL dan wajar dengan pengecualian (WDP) untuk 18 LKKL, serta opini tidak memberikan pendapat (TMP) kepada 7 LKKL.
"Opini WTP pada kementerian negara/lembaga menurun dari tahun 2013 yaitu 64 LKKL," tuturnya.
Selain itu, BPK juga memeriksa 10 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (LK PHLN) tahun 2014. "Dalam pemeriksaan tersebut, BPk memberikan opini WTP terhadap 8 LK PHLN dan opini WDP terhadap 2 LK PHLN," tutup Harry.
(mdk/idr)