Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
- Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
- Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
- Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut
- Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) masih sebatas wacana.
Ia menyebut rencana ini dilakukan untuk menekan polusi udara yang menjadi permasalahan saat ini.
Rencana tersebut juga demi mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yang masih sedikit peminatnya.
"Nah, polusi udara ini sangat berbahaya. Sekarang kita mencari solusinya. Ini baru wacana sangat awal (menaikan pajak)," ujar Luhut kepada media, Jakarta, Jumat (26/1).
Dia pun terpikir berbagai solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap bagi kendaraan listrik.
merdeka.com
Luhut beranggapan jika hal itu dilakukan maka akan memaksa masyarakat untuk berpindah menggunakan kendaraan listrik.
"Jadi jangan dibilang pikiran saya jahat. Enggak. Kita nyari solusi yang terbaik. Kita ajak semua masyarakat. Kalau dia pintar, silakan boleh datang ke saya," terang Luhut.
Lantas, apakah ini akan berpengaruh terhadap harga BBM?
Luhut mengatakan pihaknya sedang mengkaji dan menghitung dari segala aspek yang berhubungan dengan kenaikan pajak tersebut.
Tak terkecuali pada pengaruh terhadap subsidi harga BBM di Indonesia.
"Bisa saja harga subsidi menjadi kurang, we don't know. Kita lagi hitung baik-baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil.
Rencananya, pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," kata Luhut saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1) lalu.
Kenaikan pajak motor ini, lanjut Luhut, bakal dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).