Luhut akui pembahasan revisi aturan cost recovery masih alot
Kemenkeu tak ingin kehilangan pendapatan dari pajak eksplorasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, saat ini pembahasan mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan atau cost recovery dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) masih terus dibicarakan. Dia mengakui, pembicaraan dengan Kementerian Keuangan perihal revisi aturan ini masih sangat alot.
"Masih jalan sekarang. Masih ada tarik-tarikan," ujar Luhut di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (5/9).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Tarik-tarikan tersebut disebabkan Kemenkeu tidak ingin kehilangan pendapatan dari pajak eksplorasi yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Meski demikian, Luhut mendesak agar Kemenkeu mau mengerti situasi yang terjadi di sektor migas.
Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman ini, sektor migas tengah membutuhkan kelonggaran melalui revisi PP 79. Tujuannya agar investasi di sektor migas bisa bergairah kembali.
"Sekarang seperti yang saya bilang kalau kamu buat peraturan seperti ini, kamu pajakin mereka eksplorasi ya enggak mau datang, kalau orang enggak mau datang ya kau dapat apa. Ya kau kasih insentif dulu, dia eksplorasi dulu dia berhasil baru kau pajakin. Seperti itulah," tuturnya.
Untuk itu, kata Luhut, pihaknya akan terus secara aktif melakukan koordinasi untuk membahas kelanjutan beleid tersebut. Hal ini dilakukan agar kemudahan-kemudahan untuk menstimulus investasi dan pengurangan harga gas bisa tercapai.
"Segeralah. Kita masih akan rapat lagi. Kita kejar terus supaya harga gas juga murah," pungkasnya.
Baca juga:
Petinggi Chevron sambangi Menko Luhut Panjaitan
Sri Mulyani di China: Indonesia nyaman dengan harga minyak murah
Laba melonjak, Pertamina diminta lakukan ekspansi bisnis
Ini jurus Menko Luhut tekan harga gas RI agar setara Singapura
Luhut bingung harga gas di China lebih murah padahal impor dari RI
Pertamina EP: Minyak mentah hasil pengeboran ilegal sangat berbahaya
Amankan aset migas dibutuhkan peran 3 unsur