Luhut Bakal Temui Menperin Atur Jam Kerja Buruh Industri Orientasi Ekspor
Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan melakukan rapat teknis dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang untuk mengatur lebih lanjut terkait shift kerja di industri.
Tujuannya agar industri berorientasi ekspor masih bisa berjalan dengan baik selama penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa – Bali yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Besok kami akan melakukan rapat teknis dengan Menteri Perindustrian. Untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift di mana setiap setnya dapat beroperasi dengan kapasitas stafnya 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Minggu (25/7).
Dengan begitu, bagi fasilitas produksi dan pabrik jika beroperasi dengan dua shift dalam 1 hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabriknya.
"Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan menerapkan protokol kesehatan pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan," ujarnya.
Luhut menyampaikan, sesuai dengan pengumuman dari Presiden mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM level 4 di 95 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Di samping itu, dia menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 ini dikaji berdasarkan tiga faktor utama yaitu, indikator laju penularan kasus dan respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan indikator mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi Sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi Barometer kita," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Detail Bantuan Pemerintah Bisa Diterima Rakyat
Stimulus Baru, Pemerintah Tanggung PPN Sewa Toko di Mal Selama 3 Bulan
Aturan PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Dihadiri 20 Orang & Tak Boleh Makan di Tempat
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
PPKM Level 3: Mal Diizinkan Buka Sampai Pukul 5 Sore & Kapasitas 25 Persen
PPKM Level 4 Diperpanjang, Angkutan Umum Diizinkan Beroperasi Kapasitas 50 Persen