Luhut Minta Ekspor Durian Masuk Ranah Digital
Luhut ingin sistem digital bisa menaungi data perdagangan durian dan hasil kekayaan alam lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar proses niaga seluruh komoditas sumber daya alam Indonesia masuk ke dalam satu pintu digital. Tidak hanya komoditas mineral saja, namun juga untuk ekspor durian.
- Berkenalan dengan Lempok Durian, Jajanan Khas Sumatera dengan Cita Rasa Unik dan Kenyal
- Pengemudi Penjual Durian Ditanya Polisi Mau Pergi Kemana saat Terjang Banjir, Jawabannya Malah Nyeleneh Khawatir Diminta
- Cara Menanam Durian yang Benar, Dijamin Cepat Berbuah
- Mencicipi Lempok Durian Khas Palembang, Olahan Lezat dari Raja Buah yang Mirip Dodol
Permintaan itu disampaikan Luhut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, lantaran ekspor durian Indonesia terhitung masih rendah dari yang seharusnya.
"Saya baru kirim tim ke Parigi, Sulawesi, itu sekarang (ekspor durian) mereka USD 1 miliar, dan angka itu bisa lebih banyak dari itu. Jadi bukan hanya mineral," ujar Luhut dalam acara peluncuran Simbara untuk Nikel dan Timah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
Luhut ingin Simbara bisa turut menaungi data perdagangan durian dan hasil kekayaan alam lainnya. Adapun sejak 2022, Simbara baru memantau tata niaga komoditas batu bara mulai dari produksi hingga ekspor.
Dengan masuknya nikel dan timah ke dalam sistem tersebut, Luhut menyebut negara bisa mengantongi pemasukan sampai Rp10 triliun dari royalti.
"Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp 5-10 triliun. Hanya royalti, kita tidak bicara pajak," tegas Luhut.
Selain pemasukan negara, sistem digital juga diyakini bakal membuat proses bisnis industri menjadi lebih ramah lingkungan. Jika ada yang tidak sesuai, kata Luhut, sistem Simbara otomatis akan memblokirnya.
"Jadi dia oleh Bea Cukai enggak bisa ekspor. Siapapun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, enggak bisa. Mau tentara/polisi yang backing-in enggak bisa, karena sistem tersebut," ungkap dia.
Menurut dia, sistem digital proses tata niaga ini juga akan memperingan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut tampak jengah dengan cara lama KPK memberantas koruptor dengan cara operasi tangkap tangan (OTT).
"Ketika ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan karena kita sendiri buat kampungan. Kita harus membangun sistem sehingga tidak perlu lagi terjadi hal itu," seru Luhut.