Manfaatkan dana desa, Waga Singakerta mampu buat saluran irigasi
Untuk membangun saluran irigasi di Desa Singakerta, total dana yang dihabiskan sebesar Rp 78.364.860. Dari dana itu, warga mampu membuat saluran irigasi yang berfungsi untuk mengairi sawah.
Program Padat Karya Tunai (PKT) yang dicanangkan Pemerintah Jokowi mulai membuahkan hasil. Salah satu contohnya dapat dilihat di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, tepatnya di Desa Singakerta. Di desa tersebut, warga bergotong royong membangun saluran irigasi sawah atau subak menggunakan dana desa.
Untuk membangun saluran irigasi di Desa Singakerta, total dana yang dihabiskan sebesar Rp 78.364.860. Dari dana itu, warga mampu membuat saluran irigasi yang berfungsi untuk mengairi sawah.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Kepala Subak Desa Singakerta, Gusti Ngurah Gede mengatakan, pihaknya mempekerjakan sebanyak 22 orang pekerja, dengan upah per hari untuk tukang sebesar Rp 100.000 dan untuk buruh Rp 80.000.
Gusti memastikan, seluruh pekerja yang dikerahkan untuk membangun saluran irigasi itu merupakan warga asli Desa Singakerta. "Kami mempekerjakan warga kami yang memang tidak mampu, dan mempunyai tekad membangun desa agar lebih baik. Ini dilakukan secara swakelola dengan waktu pengerjaan 90 hari," ucap Gusti kepada Liputan6.com, Selasa (17/7).
Gusti mengaku merasakan langsung manfaatnya program PKT dari dana desa. Menurut dia, selain untuk membangun infrastruktur desa, adanya bantuan dana melalui program Padat Karya Tunai ini juga menumbuhkan kesadaran warga untuk membangun desa secara mandiri.
"Dengan adanya UU Desa, pemerintah memberi bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh kami anggota subak," ujar Gusti.
Subak ini, kata Gusti pembangunannya telah mencapai 85 persen. Nantinya, aliran air yang mengalir akan dirasakan oleh 86 kepala keluarga dengan luas lahan 45 hektare.
"Targetnya akhir bulan ini selesai 100 persen. Nantinya akan menghasilkan produksi 50 kg gabah per are. Subak kami dari segi wilayah terlalu luas, karena menjadi hilir dari 16 subak yang ada, dengan pembuatan irigasi ini diharapkan akan mempermudah aliran air," ujar dia.
Dia berharap pada tahun mendatang pemerintah tetap memberikan bantuan untuk kembali membangun saluran irigasi di sejumlah titik lain. "Kami masih fokus pada saluran irigasi yang rencananya akan kami bangun di beberapa lokasi lain," ucap dia.
Selain membangun saluran irigasi, pihaknya melakukan pembangunan yang dananya bersumber dari program padat karya, di antaranya untuk pembuatan jalan lingkungan, dan pembangunan gedung BUMdes.
Program Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif. Program ini dijalankan dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan.
Selain itu, PKT juga ditargetkan mampu meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi, yang dilaksanakan untuk seluruh desa di Indonesia.
Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 18 Desember 2017 lalu memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa.
Dalam SKB-4 Menteri disepakati bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan penguatan pendamping profesional untuk mengawal pelaksanaan padat karya tunai di desa, dan berkoordinasi dengan pendamping lainnya dalam program pengentasan kemiskinan.
Reporter:Luqman Rimadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)