DPR: UU sudah mengatur dana haji, harus untuk kepentingan jemaah
DPR: UU sudah mengatur dana haji, harus untuk kepentingan jemaah. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menilai tidak tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Sebab, tata cara penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa sembarangan peruntukannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto, menilai tidak tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Sebab, tata cara penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak sembarangan peruntukannya.
"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jemaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa, namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto seperti dikutip Antara di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (31/7).
Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut. Dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.
"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji tersebut," katanya.
Agus mengatakan memang Indonesia sedang melakukan membangun infrastruktur secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan. Namun, dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal-usul pendanaannya.
"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak swasta," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur. Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Kapan Danau Setu Patok dibangun? Adapun menurut sejarah, Setu Patok merupakan danau buatan dari yang sebelumnya merupakan leuwi atau bagian dari sungai.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Bagaimana cara DPR mendorong kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,” ungkap Puteri.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Baca juga:
DPR sebut Jokowi bisa langgar UU jika dana haji buat infrastruktur
Dana haji sejak 7 tahun lalu sudah diinvestasikan buat infrastruktur
Ketua MUI dukung dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur
Jokowi tak masalah dana haji buat infrastruktur asal menguntungkan
Jokowi ingatkan hati-hati gunakan dana haji buat infrastruktur
Pro kontra rencana Jokowi manfaatkan dana haji bangun infrastruktur
MPR sarankan Jokowi ajak ulama bicara dana haji untuk infrastruktur