Maret, pemerintah keluarkan beleid aturan OTT
Jika tidak sesuai aturan, maka layanan akan diblokir pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur soal kewajiban pendirian Badan Usaha Tetap (BUT). Dengan peraturan itu, layanan Over The Top (OTT) asing yang tidak memiliki BUT atau tidak membayar pajak, akan diblokir.
Layanan OTT adalah layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, kebijakan itu akan dikeluarkan Maret mendatang. "Ini untuk customer service atau kepuasan pelanggan, kemudian perlindungan konsumen," kata Menteri Rudiantara di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/2).
Rudi menjelaskan, BUT diwajibkan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak.
"Harus ada customer protection. Kemudian harus ada kesetaraan untuk kompetisi antar semua. BUT secara legal; pajak harus penuhi aturan setempat," imbuhnya.
Setelah Permen diterbitkan, dia mengatakan pemerintah akan memberi rentang masa transisi untuk penerapannya. "Peraturan menteri akhir Maret, masa transisi, Indonesia bagaimana pun punya lingkungan investasi yang friendly," tutupnya.
Baca juga:
Kemkominfo blokir Tumblr, netizen petisi Menteri Rudiantara
Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay
Selain berkantor di Indonesia, Netflix wajib gandeng operator telko
Lagi, pemerintah blokir 9 situs radikal
Kemkominfo panggil Telkom Group terkait Netflix diblokir
Industri game lokal baru kuasai 10% pasar game di negeri sendiri
Netflix hadir, justru mulai siapkan aplikasi lokal sejenis
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.