Ma'ruf Amin Akui Pengembangan Industri Halal RI Kalah dengan Malaysia & Brasil
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia belum mampu memanfaatkan potensi pengembangan industri halal secara optimal. Parahnya, Indonesia harus kalah dengan penduduk muslim minoritas seperti di Malaysia dan Brazil.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia belum mampu memanfaatkan potensi pengembangan industri halal secara optimal. Parahnya, Indonesia harus kalah dengan penduduk muslim minoritas seperti di Malaysia dan Brasil.
Wakil Presiden Mar'uf Amin mengakui, kedua negara tersebut berhasil menjadikan dirinya sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia. Menurut Global Islamic Economic Report tahun 2019, negara Brasil tercatat sebagai negara terbesar yang mempunyai nilai ekspor produk makanan dan minuman halal USD5,5 miliar.
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengusung konsep Wisata Halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sebaliknya, Indonesia justru menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia. Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja kita masih harus impor," kata Wapres Ma'ruf dalam Acara Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, di UNISNU Jepara Tahun 2021 - Lembaga Pendidikan Tinggi NU, Rabu (28/7).
Contohnya, pada 2018 Indonesia membelanjakan USD173 miliar atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia, sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas Muslim lainnya.
Oleh karena itu, untuk mengejar ketertinggalan tersebut pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk kegiatan usaha syariah baik skala besar maupun kecil. Pengembangan usaha skala mikro dan kecil, termasuk usaha keuangan dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain), serta untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.
Pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi umat antara lain dilakukan melalui pengembangan sektor riil. Oleh karena itu, pengembangan usaha dan bisnis syariah menjadikan fokus ke empat dari program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada supaya tumbuh menjadi lebih besar dengan membangun pusat-pusat bisnis syariah (Syariah Busines Center) sebagai wahana interaksi dan transaksi yang didukung teknologi digital bagi para pengusaha syariah.
Upaya penting lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pengembangan industri halal yang didukung dengan kebijakan yang pro-UMKM seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH, dan Fatwa MUI.
"Oleh karena itu pula, berbagai upaya pengembangan industri produk halal tengah digalakkan. Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis," jelas dia.
Wapres menambahkan, hingga saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan, Kepulauan Riau.
Namun tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah Sistem Informasi Manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia, mulai dari bahan mentah ke produk setengah jadi, sampai produk jadi yang siap pakai.
Baca juga:
Wasekjen MUI Puji Kinerja Ma'ruf Amin Kembangkan Produk Halal & Keuangan Syariah
BI Ingin Indonesia Berlomba Jadi Produsen Produk Halal Dunia
Minta Percepat Kodifikasi Produk Halal, Ma'ruf Amin Surati Kemenkeu & BPJPH
Kesadaran Masyarakat Global Konsumsi Produk Halal Terus Meningkat
Dorong Ekonomi Halal, Pemerintah Fokus Kembangkan Sektor Makanan dan Fesyen