Ma'ruf Amin Dorong Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil untuk mengurus sertifikasi halal. Pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 juga telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil untuk mengurus sertifikasi halal. Pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 juga telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK.
"Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK. Saya menghimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal," katanya dalam acara festival syawal LPPOM MUI 1442 H, Selasa (22/6).
-
Kenapa sertifikasi halal penting untuk UMKM di Banyuwangi? "Kami sangat berterimakasih atas dukungan Ibu Bupati beserta jajaran. Banyuwangi sendiri termasuk lima besar daerah yang banyak pendaftarnya di Jawa Timur. Ini manandakan perekonomian daerah yang terus bergeliat,"
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Bagaimana Cak Imin ingin mengembalikan sertifikasi halal ke MUI? Cak Imin berjanji akan mengevaluasi total mekanisme penerbitan sertifikat halal saat ini."Soal sertifikasi halal saya kira kita setuju bahwa kita akan evaluasi total, sehingga semuanya tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan," kata Cak Imin di Mukernas MUI, Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
Menurutnya, sertifikasi halal bagi UMK penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk. Dia harap produk UKM memperkuat ekonomi Indonesia. "Sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional," ucapnya.
Ma'ruf mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
"Dalam kaitan ini pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif. Oleh karena itu diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan masih ada kendala yang dialami UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.
"Kesulitan yang dialami UMK yakni kurangnya pengetahuan tentang syarat sertifikat halal, keterbatasan akses informasi barang halal, masih sulit mendapat sumber daging dan produk turunannya yang bersertifikat halal di pasaran serta masalah biaya," jelas Muti.
Melalui acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H tersebut, Muti mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi UMK untuk mengikuti sertifikasi halal. Secara daring, LPPOM MUI menerima pendaftaran dari 3.166 UMK, kemudian diseleksi menjadi 1.811 UMK peserta yang mendapatkan bimbingan teknis hingga menjadi 644 UMK memperoleh sertifikat halal.
"Tentu jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan peserta yang mendaftar dan jumlah UMK di Indonesia; tetapi kami berharap ini bisa memberi dukungan bagi UMK di Indonesia," ujarnya.
Baca juga:
Bos BI Sebut Indonesia Harus Mempercepat Sertifikasi Produk Halal
Makanan Tanpa Izin BPOM dan Label Halal MUI Beredar di Karawang
Sertifikasi Halal MUI Berlaku Menjadi Empat Tahun
Selama Pandemi Covid-19, Permintaan Sertifikat Halal MUI Meningkat
Wapres Ma'ruf Sebut Banyak Lembaga Sertifikasi Halal Minta Pengakuan dari Indonesia
UMKM Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya