Masuk Holding BUMN Pangan, Perindo Bakal Ganti Status Jadi Persero
Pengumuman rancangan perubahan bentuk badan hukum Perum Perindo telah dilakukan sejak 9 Februari 2021 lalu dan sosialisasi adanya rencana ini telah dilakukan kepada seluruh stakeholders termasuk seluruh karyawan Perindo.
Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) berencana melakukan perubahan bentuk badan hukum dari perum menjadi persero. Rencana aksi korporasi itu tertuang dalam rancangan perubahan bentuk badan hukum, untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.
Corporate Secretary Perum Perindo, Boyke Andreas mengatakan, pengumuman rancangan perubahan bentuk badan hukum Perum Perindo telah dilakukan sejak 9 Februari 2021 lalu dan sosialisasi adanya rencana ini telah dilakukan kepada seluruh stakeholders termasuk seluruh karyawan Perindo.
-
Apa yang dilakukan oleh 10 Direksi Milenial BUMN di Pandeglang? Selain 100 orang Relawan, ada 10 orang Direksi Milenial dari BUMN yang juga terlibat dan berkontribusi dalam Program tersebut.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan Relawan Bakti BUMN di Meunasah Asan? Relawan yang lolos seleksi dari BUMN itu nantinya akan mengadakan berbagai kegiatan dari 15 – 17 Agustus 2023 dalam tiga bidang yaitu pendidikan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lingkungan hidup.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
"Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan," kata Boyke dikutip Antara, Rabu (17/2).
Dia menjelaskan, perubahan badan hukum diharapkan dapat meningkatkan peran Perindo dalam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, sehingga dapat mewujudkan rencana pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan nasional. Sebab, perubahan badan hukum dari perum ke persero ini merupakan persyaratan rencana penggabungan Perindo-Perinus sebagaimana arahan pemegang saham/pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN industri pangan melalui surat Menteri BUMN Erick Thohir S-1131/MBU/12/2020 tanggal 1 Desember 2020.
Selain itu, aksi korporasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, peningkatan efisiensi, transparansi dan profesionalisme Perindo sehingga menjadi BUMN yang sehat. Sehingga bisa meningkatkan kinerja dan nilai Perindo.
Sementara itu, target pelaksanaan RUPS menjadi persero diagendakan pada Maret 2021, hal ini berdasarkan timeline yang telah ditentukan. Mengenai penerbitan peraturan pemerintah terkait perubahan bentuk badan hukum diharapkan juga dalam waktu dekat pada 2021 ini.
Baca juga:
Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Genjot Kinerja UMKM
Sri Mulyani Jamin Pembentukan Holding Ultra Mikro Tidak Saling Kanibal
Sri Mulyani Pastikan Holding Ultra Mikro Tak Berdampak Pada PHK Karyawan
Anggota DPR: Holding Ultra Mikro Harus Jamin Kemudahan Akses Layanan Pembiayaan
Holding BUMN Ultra Mikro Bantu PNM Kembangkan Digitalisasi Nasabah
Holding Ultra Mikro Ditargetkan Jangkau 29 Juta UMKM di 2024