Masuk White List Tokyo MoU, Armada Kapal Indonesia Berlayar ke Luar Negeri Dapat Pengakuan Dunia
Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut turut yakni tahun 2021, 2022 dan 2023.
Masuk White List Tokyo MoU, Armada Kapal Indonesia Berlayar ke Luar Negeri Dapat Pengakuan Dunia
Masuk White List Tokyo MoU, Armada Kapal Indonesia Berlayar ke Luar Negeri Dapat Pengakuan Dunia
- Jaga Status Whitelist Tokyo, Kualitas Kapal Berbendara RI Terus Ditingkatkan
- Ramaikan Ibu Kota Nusantara, Bakal Ada Akses Pelayaran Kapal Mewah Rute Surabaya-Donggola-Balikpapan
- Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
- Ternyata di Laut Indonesia Masih Banyak Ranjau Peninggalan Perang Dunia II, ini 2 Kapal Perang Canggih Baru Milik TNI AL Siap Memburunya
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey berhasil mempertahankan kategori High Performance sebagai Recognized Organization (RO) pada Laporan Tahunan Tokyo MoU 2023.
Pada Laporan tersebut juga diketahui bahwa Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List. Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut turut yakni tahun 2021, 2022 dan 2023.
Direktur Utama PT BKI (Persero), Arisudono Soerono mengatakan, dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap armada kapal Indonesia yang berlayar ke luar negeri terkait aspek antara lain aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.
Arisudono mengatakan, BKI sebagai badan klasifikasi Nasional dalam beberapa tahun kebelakang senantiasa berupaya dan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan serta seluruh stakeholder untuk menjaga predikat white-list Indonesia melalui seminar dan diskusi, yang juga turut didukung oleh Kemenkomarinves dan INSA.
"Hal ini menunjukkan komitmen BKI dalam mendukung pelayaran dan maritim di Indonesia untuk mencapai go global," katanya.
Sebagai informasi, Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.
Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
Dalam laporan tahunan Tokyo MoU, pada tahun 2022, sebanyak 24.894 proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap kapal-kapal yang terdaftar di bawah 99 bendera di dunia.