Mendag Ngeluh Dianggap Jadi Biang Keladi Pengaturan Barang Impor
Semangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.
Semangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.
- Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
- Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
- Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
- Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Mendag Ngeluh Dianggap Jadi Biang Keladi Pengaturan Barang Impor
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeluh karena dianggap sebagai biang keladi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Perubahan Ketiga tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Padahal, kemudahan impor dan sebagainya harus memiliki pertimbangan teknis (pertek).
Dia pun mengatakan, keluhan para pengusaha terkait kebijakan dan pengaturan impor sudah tidak relevan disuarakan saat ini.
Zulhas menilai terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan kebijakan untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
"Terlambat kalau ngeluhnya sekarang, enggak kemarin-kemarin ya," ucap Zulhas kepada media, Jakarta, Selasa (28/5).
Zulhas mengaku saat ini posisinya sangat sulit lantaran berjalannya Permendag Nomor 8/2024 ini.
Awalnya, digodoknya peraturan ini guna mengendalikan impor, namun berjalannya waktu implementasi kebijakan ini tidak mudah.
"Ya kan saya sudah sulit saya ini. Semangatnya kita waktu itu kan agar impor dikendalikan. Tetapi dalam implementasinya gak mudah gitu," ucapnya.
Zulhas menyebut implementasi yang tidak mudah itu lantaran harus ada pertimbangan teknis (Pertek), Persetujuan Impor (PI), sehingga puluhan ribu kontainer yang tertahan ketika tiba di Indonesia.
Dia melanjutkan akibat dari itu, Permendag Nomor 36 pun kembali direvisi dan menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Zulhas merasa sangat kesulitan, sebab ia dianggap menjadi biang masalah gara-gara Permendag sebelumnya.
"Ya kan? Diatur permendag. Yang kena pulung-nya kan saya. Misalnya ini produk-produk ini gak bisa masuk. Karena harus ada rekomendasi. Harus ada pertek. Harus ada lartas gitu. Akhirnya puluhan ribu (kontainer) gitu numpuk barangnya," pungkasnya.