Mendag Sebut Perdagangan Kripto Bagian Dinamika Investasi, Banyak Untung dan Rugi
Aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi membeberkan beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto. Sebab, setiap orang yang melakukan transaksi bisa mengetahui dinamika dari pada market, aset yang diperdagangkan, hingga risiko yang akan terjadi.
"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan investasi mereka ini adalah bagian dari pada dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak juga orang-orang yang merasa merugi," kata dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Bagaimana cara Mendag meningkatkan literasi terkait aset kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Siapa yang meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Di mana kripto telah menembus batas ritel? Bitrefill bahkan melampaui batas ritel, mencakup kartu kredit, utilitas, pinjaman, layanan kesehatan, hipotek, dan banyak lagi.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.
Mendag Lutfi berjanji, Kementerian Perdagangan sendiri akan mengatur dengan perdagangan dan investasi di aset kripto dengan baik. Bahkan pihaknya akan menggunakan kebijakan bersifat sanbox di mana jalan dulu dan pada saat yang bersamaan akan perbaiki peraturan-peraturan yang menjamin dari pada kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu.
"Karena di Kementerian Perdagangan ada satu yang kita laksanakan yaitu perdagangan harus adil perdagangan musti menciptakan level yang baik karena perdagangan itu harus bermanfaat baik kepada penjual maupun kepada pemberi jadi dasar-dasar perdagangan ini akan kita terapkan dan kemudian kita akan dijabarkan dalam suatu aturan," jelasnya.
Baca juga:
Kemendag Catat Transaksi Aset Kripto per Mei 2021 Naik 5 Kali Lipat Menjadi Rp 370 T
OJK Dorong Literasi Seiring Industri Keuangan Terus Berkembang Imbas Digitalisasi
Sri Mulyani akan Bahas Isu Mata Uang Digital di Pertemuan G20
Bos BI Haramkan Lembaga Keuangan Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran
Wamendag Klaim Perdagangan Kripto Bisa Tambah Pendapatan Negara
Berkembang Pesat, Aset Kripto Diprediksi Jadi Instrumen Investasi Baru di Indonesia
Kemendag: Perdagangan Aset Kripto Capai Rp1,5 T per Hari di Indonesia