Mendes Sebut Aturan Berbelit di Daerah Bikin Penyaluran BLT Tersendat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyayangkan sistem birokrasi yang berbelit di tingkat daerah. Imbasnya, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) menjadi tersendat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyayangkan sistem birokrasi yang berbelit di tingkat daerah. Imbasnya, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) menjadi tersendat.
"Harusnya BLT ini sudah beres. Namun, karena harus menyesuaikan dengan aturan di daerah ini jadi tersendat," kata Abdul melalui video conference, Kamis (14/5).
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Dia mengatakan, untuk mempercepat proses penyaluran blt seluruh unit kerja tingkat eselon 2 diharuskan melakukan pemantauan ke seluruh daerah untuk menyelaraskan aturan dengan kebijakan daerah. Sementara seluruh tingkat kerja unit eselon I bertugas melakukan lobi dengan bupati atau walikota untuk mempercepat verifikasi data penerima manfaat blt.
Langkah ini untuk memastikan agar kebijakan daerah yang tidak sinkron tidak mengganggu proses penyaluran BLT. Mengingat tak lama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah akan segera tiba. "Karena (BLT) sudah ditunggu rakyat dan jangan biarkan rakyat kita kelaparan," lanjutnya.
Meski begitu, di Provinsi Jawa Timur hampir seluruh wilayah Kabupaten Kota telah selesai melakukan proses penyaluran BLT. Sehingga provinsi lain diharapkan mempercepat proses penyaluran BLT sebelum perayaan idul Fitri 1441 H.
"Prinsipnya BLT ini harus segera disalurkan. Sebab, dananya sudah tersedia di rekening desa," pungkasnya.
Baru 30 Kabupaten Salurkan BLT Dana Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengakui bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di semua provinsi belum mencapai 100 persen. Tercatat baru ada sekitar 30 kabupaten saja yang seluruh desanya sudah mencairkan BLT kepada masyarakat.
"Kami mencatat baru sekitar 30-an kabupaten yang seluruh desanya telah menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa," kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDRT, Moh Fachri dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (14/5).
Adapun besaran BLT ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 yakni sejumlah Rp600.000 per Kartu Keluarga (KK) dengan durasi selama tiga bulan dimulai dari bulan April Mei dan Juni. Tentunya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana desa di masing-masing rekening kas desa.
Sesuai dengan Permendes Nomor 6, perhitungan alokasi dana desa yang disalurkan untuk BLT terdiri dari tiga kluster. Pertama, bagi penerima dana desa kurang dari Rp800 juta maka wajib mengalokasikan BLT dana desanya maksimal sebesar 25 persen dari jumlah dana desa yang diberikan pemerintah.
Kemudian kedua, desa penerima dana desa antara Rp800 juta sampai dengan Rp1,2 miliar itu harus mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Dan bagi desa penerima dana desa lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan dana desanya untuk BLT sebesar 35 persen.
(mdk/azz)