Menhub Budi: Truk Besar Jangan Obesitas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi larangan truk bertonase 8 ton untuk melewati Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, mulai hari ini. Dia meminta pemilik truk untuk menyesuaikan kapasitas truk dengan barang bawaannya agar tidak melebihi kapasitasnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi larangan truk bertonase 8 ton untuk melewati Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, mulai hari ini. Dia meminta pemilik truk untuk menyesuaikan kapasitas truk dengan barang bawaannya agar tidak melebihi kapasitasnya.
"Sebenarnya yang kita inginkan truk besar jangan obesitas," ujar dia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin (26/11).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Dia mengungkapkan, jika tidak bisa lewat Jalan Raya Kalimalang, maka truk bisa memanfaatkan ruas tol. Namun, truk tersebut tidak boleh kelebihan muatan.
"Dia boleh lewat tol, gitu saja jawabannya. Dia enggak kemana, kalau mau lewat tol jangan obesitas," lanjut dia.
Menurut Budi, truk yang kelebihan muatan berpotensi merugikan kendaraan lain. Sebab, selain merusak jalan, truk yang 'obesitas' rawan mengalami kecelakaan.
"Karena kalay obesitas merugikan orang lain. Bahwasanya ada masalah, pikirkan masalah itu membuat masalah orang lain. Kalau di voting, secara populasi truk itu hanya 10 persen. Kalau orang, satu bus bisa 30 orang, kalau divote banyak yang dukung aktivitas di truk di tol itu harus lebih baik," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menhub Budi Ingin Pembangunan Infrastruktur di Tol Japek Dikerjakan Bergantian
Menhub Budi: Perum Damri Dihadapkan Persaingan Ketat Industri Transportasi
Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019
Menanti Wajah Baru Pelabuhan Indonesia
Dorong Keselamatan Pelayaran Danau Toba, Ditjen Hubdat Adakan Bimbingan Teknis
Menhub Budi Beri Sinyal Akan Audit Keuangan Maskapai Penerbangan RI