Menkeu Bambang desak DPR bahas RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Menkeu: Belajar dari krisis 1997-1998 pemerintah terus upaya perbaikan untuk membangun sistem keuangan yang tangguh.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tahun ini. Mengingat Presiden Joko Widodo sudah melayangkan surat bernomor R 44/07/2015 tertanggal 3 Juli 2015. Isi surat tersebut sudah dibacakan di sidang paripurna beberapa pekan lalu.
Dia menjelaskan, RUU ini penting dibahas saat ini untuk menjaga sistem keuangan nasional dari ancaman terulangnya krisis 1997-1998.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana kondisi ekonomi Indonesia di era Soekarno? Dalam buku berjudul 'Jakarta 1950-1970', seorang dokter bernama Firman Lubis mengutarakan kondisi ekonomi Indonesia saat itu amat kacau. "Inflasi melangit dan menyebabkan nilai rupiah merosot tajam dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai gambaran, ongkos naik bus umum yang pada tahun 1962 masih Rp1 berubah menjadi Rp1000 pada tahun 65,"
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Kenapa krisis moral menjadi masalah di Indonesia? Krisis moral tengah masif terjadi di tengah masyarakat. Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana dampaknya?
"Belajar dari krisis keuangan 1997-1998 pemerintah terus upaya perbaikan untuk membangun sistem keuangan yang tangguh," ujar Bambang Brodjonegoro di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Dia menjelaskan, upaya dilakukan dengan penataan kembali kelembagaan. Mulai dari internal Kemenkeu dan Bank Indonesia, pendirian LPS hingga pembentukan OJK. Namun, perlu ada payung hukum khusus untuk mekanisme koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang terpadu dan efektif. Ini penting setelah krisis 2008.
"Kedua kondisi tersebut perlu disusun RUU JPSK sebagai landasan hukum yang kuat untuk jaga stabilisasi sistem keuangan," ucapnya.
RUU JPSK terdiri dari 12 bab dan 51 pasal mencakup asas penyelenggaraan JPSK, komite stabilitas pemantauan dan pemeliharaan penanganan permasalahan sistem keuangan, penanganan permasalahan bank, insentif fasilitas dalam penanganan bank berdampak sistemik, pendanaan, pertukaran data, akuntabilitas dan pelaporan.
Ruang lingkup KSSK meliputi koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penanganan kondisi tidak normal serta masalah SIB baik dalam kondisi normal dan tidak. Ketentuan peraturan perundangan yang ada selama ini tidak memadai untuk penanganan tidak normal dan permasalahan SIB yang berdampak sistemik.
RUU JPSK memuat pengaturan mengenai masalah bank sistemik yang tidak bisa ditangani otoritas masing-masing. Sementara bank yang masuk SIB, penanganannya dilakukan otoritas terkait.
Dalam RUU tersebut disebutkan, dalam kondisi tidak normal dan masalah bank yang massif serta membahayakan ekonomi nasional, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat mengaktifkan badan restrukturisasi perbankan yang dibentuk dengan payung hukum UU ini. Tugasnya menyehatkan bank.
Hadirnya UU JPSK memberi kewenangan pada instansi untuk mengambil alih ketika keadaan tidak normal maupun masalah bank yang berdampak sistemik dalam rangka memelihara stabilitas sistem keuangan.
Baca juga:
Ekonomi menurun, pemerintah genjot kredit usaha rakyat Rp 30 triliun
Beda dengan Jusuf Kalla, BI akan tetap tahan BI rate di 7,5 persen
Indef sebut masih banyak pengusaha kecil cari modal ke rentenir
Pemprov Banten berniat bikin Bank Banten
37 Persen penyaluran kredit Bank Solo sasar UMKM
OJK proses kasus nasabah Bank Mandiri kehilangan dana Rp 49 juta