Menkeu berharap besar aturan pengampunan pajak perbaiki penerimaan
Pemerintah berupaya aturan pengampunan pajak sudah dapat dilaksanakan tahun depan seusai disahkan DPR.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, masih rendahnya penerimaan pajak menjelang akhir tahun disebabkan oleh persoalan administrasi perpajakan yang perlu dibenahi. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan beberapa kebijakan untuk mendorong penerimaan pajak.
Menteri Bambang menyebut telah menyiapkan kebijakan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, Dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak. Aturan yang disebut reinventing policy ini, ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tanggal 30 April 2015.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengupayakan tax amnesty atau pengampunan pajak agar bisa dilaksanakan tahun depan setelah payung hukumnya rampung dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Problemnya ada di tax admin. Kita memang tidak 100 persen bergantung pada pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi bagus, ya syukur, tapi bukan itu masalahnya karena itu mulai dengan reinventing policy, tahun pembinaan wajib pajak (WP). Bereskan yang bolong-bolong di masa lalu, terus lead ke tax amnesty," katanya di Hotel Harris, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11).
Melalui kebijakan tax amnesty, pemerintah berusaha menarik uang dari para penghindar pajak yang ditempatkan di luar negeri untuk dimasukkan ke sektor keuangan dalam negeri.
Pemerintah, lanjut Menteri Bambang, mengejar tax amnesty untuk segera diberlakukan lantaran di 2017, Indonesia sudah siap menjalankan kebijakan automatic exchange of information atau pertukaran data bersama sejumlah negara besar. Nantinya, setiap negara wajib membuka data keuangan warga negara lain yang tersimpan di negara tersebut apabila diminta.
"Kita harap responsnya bagus karena 2017 udah berlaku automatic exchange of information. Nowhere to hide karena nggak bisa lagi punya duit, terus diumpetin," ucap Bambang.
Tahun ini, menurutnya, penerimaan pajak akan Rp 160 triliun di bawah target yang sebesar Rp 1.295 triliun. Menkeu Bambang mengatakan, masih banyak dana yang harus dikumpulkan Ditjen Pajak hingga akhir tahun.
Baca juga:
Menkeu: Aneh, rasio pajak terus turun saat pertumbuhan masih tinggi
Sisa dua bulan, Menkeu Bambang akui target pajak 2015 tak tercapai
Menkeu Bambang sebut belanja pemerintah tak capai 100 persen
DPR: Penerimaan pajak harus lihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Maruarar Sirait sebut setoran pajak bakal kurang hingga Rp 200 T
Hitungan defisit bikin pemerintah ketar ketir kelola anggaran
Ditjen Pajak tutupi proses penyanderaan penunggak pajak Benny Basri
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.