Menkeu sebut target pajak Rp 1.480 triliun bukan buat gagah-gagahan
Meski menyebut angka tersebut realistis, dia tidak menampik sulit mengejar gap penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, target penerimaan perpajakan dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.480 triliun merupakan angka realistis. Target ini melonjak Rp 380 triliun dibanding realisasi APBN-P 2014 sebesar Rp 1.100 triliun.
"Saat ini masih berada di level 12 persen. Harusnya rasio pajak (dari pajak dan bea cukai) kita bisa 16 persen atau Rp 1.700 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tapi realisasinya di tahun lalu saja Rp 1.100 triliun, sehingga ada gap Rp 600 triliun," jelas Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
-
Kapan pria harus mandi wajib? Hadas besar bagi seorang laki-laki biasanya disebabkan karena keluarnya air mani.
-
Kapan perkedel jagung harus digoreng? Panaskan minyak, tuang 1 sendok makan adonan, goreng perkedel jagung hingga kuning keemasan kemudian di balik. 10. Setelah terlihat matang angkat dan tiriskan. Sajikan.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kapan seseorang harus mandi wajib? Ketika sedang berhadas besar, umat Islam diharuskan melakukan mandi wajib.
Meski menyebut angka tersebut realistis, dia tidak menampik sulit mengejar gap penerimaan pajak mengingat Direktorat Jenderal Pajak masih terhambat pelbagai persoalan. Mulai dari masalah penegakan hukum, kekurangan sumber daya manusia dan lainnya.
"Naiknya Rp 380 triliun, ini yang akan menjadi tantangan. Kita buat asumsi ini bukan buat gagah-gagahan atau pencitraan," ungkapnya.
Institusi pengumpul pajak akan menyisir potensi-potensi penerimaan pajak melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
"Ini tidak sesuai profil mereka, makanya kita butuh penambahan pegawai pajak dan bea cukai, dukungan teknologi informasi, serta meningkatkan remunerasi pegawai pajak serta bea cukai supaya semangat melakukan tugasnya," tutur dia.
Pihaknya juga bakal melacak kepatuhan dan kebenaran wajib pajak. Bambang menceritakan, Ditjen Pajak pernah berhasil menagih setoran pajak hingga Rp 14 miliar dari satu wajib pajak yang selama ini ternyata hanya menyetor Rp 80 juta per tahun.
"Selain itu mencegah kebocoran pajak di restitusi atau pengembalian PPN karena ada wajib pajak yang membuat faktur fiktif. Cara lainnya dengan pencekalan wajib pajak dan ini efektif supaya mereka melunasi pajaknya," tutupnya.
Baca juga:
6 Jurus Ahok maksimalkan penerimaan pajak online
Ahok heran kenapa warga DKI malas bayar pajak online
Kepatuhan wajib pajak Indonesia mengenaskan
Kemenkeu bakal sandera 10 wajib pajak nakal
Wamenkeu akui pemilik Mal Epiwalk dicegah karena tunggak pajak
Habis disegel, Epiwalk langsung lunasi tunggakan pajak