Menko Airlangga Sebut Indikasi Fraud Akan Ditindaklanjuti BPJS Kesehatan
Indikasi ini kecurangan ini biasanya terjadi pada status penyakit pasien. Misalnya, dalam penanganan penyakit DBD dibatasi dalam waktu 1 minggu. Sehingga dalam jangka waktu tersebut pasien dipaksa untuk sembuh.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat suara terkait adanya indikasi fraud dalam dalam operasional rumah sakit. Kata Airlangga, fraud tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Fraud ditindaklanjuti di BPJS kesehatan itu sendiri," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui siaran telekonference di Jakarta, Senin (18/5).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan indeks kesehatan masyarakat? Pemerintah Kota Bandung sudah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 antara lain: menurunkan angka kematian Ibu, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan prevalensi stunting, menurukan angka kejadian penyakit, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
-
Apa yang disuarakan oleh Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin di Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal? “Tidak mungkin kita bicara soal krisis kesehatan tanpa melihat situasi yang terjadi di Palestina. Kita tahu bahwa serangan militer telah menewaskan lebih dari 13.000 warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan difabel. Bahkan, serangan ini juga menargetkan 4 (empat) rumah sakit besar di Gaza, tak terkecuali rumah sakit Indonesia. Hal ini kemudian memicu lebih dari 50.000 pasien yang tak bisa tertangani secara maksimal, ” tegas Puteri dalam Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal, Jumat (25/11).
Di lain hal, Airlangga menjelaskan bahwa dalam keputusan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan khusus, iuran peserta kelas 3 tidak ada kenaikan.
"Kemarin revisi pergantian akibat putusan MA dan dalam pergantian tersebut sesuai keputusan MA khusus kelas 3 tidak ada kenaikan tarif," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan di awal tahun ini bukan solusi mengatasi defisit anggaran. Dalam kajian KPK sejak tahun 2014 lalu, cara ini belum tentu berhasil menalangi dan jadi solusi anggaran, sebab ada kendala lain yang bisa membuat anggaran BPJS Kesehatan selalu defisit.
"Ini karena pengelolaan (dana) yang in-efisien (tidak efisien)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Penyebab BPJS Kesehatan Defisit
Nurul menjelaskan, ada tiga penyebab BPJS Kesehatan selalu defisit. Pertama, moral hazard peserta mandiri BPJS Kesehatan, di mana KPK melihat tidak sedikit peserta mandiri BPJS Kesehatan yang menunda iuran.
Kedua, adanya masalah kelebihan pembayaran klaim rumah sakit. Kasus ini terjadi karena rumah sakit tidak memiliki kas yang cukup baik. Tidak sedikit rumah sakit kelas 2 yang mengklaim pembayaran dengan klaim kelas 1.
Kasus ini terjadi karena standarisasi kelas rumah sakit direkomendasikan oleh dinas tingkat pemerintah daerah. "Sehingga pembayarannya lebih tinggi," kata Ghufron.
Ketiga, adanya fraud (tindak kecurangan) yang terjadi di lapangan. Indikasi ini kecurangan ini biasanya terjadi pada status penyakit pasien. Misalnya, dalam penanganan penyakit DBD dibatasi dalam waktu 1 minggu. Sehingga dalam jangka waktu tersebut pasien dipaksa untuk sembuh.
Untuk itu, KPK menilai perlu ada pembenahan dari sisi rumah sakit, peserta dan pengkategorian penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS Kesehatan.
(mdk/idr)