Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang
Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang. Penamaan pulau oleh asing membutuhkan izin berlapis mulai dari Kementerian Dalam Negeri sampai PBB. diperkenankannya asing mengelola dan memberi nama pulau untuk kepentingan investasi tidak berarti mereka dapat memiliki wilayah tersebut.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kebijakan mengenai asing dapat menamai pulau harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penamaan pulau oleh asing membutuhkan izin berlapis mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Siapa saja boleh mengajukan nama, tapi ada prosedur yang dilalui. Harus lewat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, lalu didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya dikutip dari Antara di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (12/1).
Menko Luhut menuturkan, diperkenankannya asing mengelola dan memberi nama pulau untuk kepentingan investasi tidak berarti mereka dapat memiliki wilayah tersebut. Dia juga menegaskan, pengelolaan pulau atau kawasan itu harus dalam konteks bisnis yang sejalan dengan perundang-undangan di Indonesia.
Dia menambahkan prosedur pengelolaan pulau juga tidak jauh berbeda dengan pengelolaan lahan di darat. Di mana ada hak guna dan hak pakai serta asing dilarang memiliki tanah.
"Sekarang ini ada sekian pulau yang dikelola seperti milik sendiri, nah itu yang tidak boleh. Tidak bisa. Itu harus dalam konteks kewenangan negara Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Luhut menegaskan tidak ada izin kepemilikan pulau Indonesia bagi asing yang diberikan pemerintah. Penegasan itu disampaikan terkait banyaknya informasi yang simpang siur mengenai pengelolaan pulau atau wilayah investasi bagi investor asing.
"Saya ulangi lagi, soal pulau itu seperti kawasan. Misalnya Morotai di mana ada tujuh lapangan terbang. Karena wilayah ini jadi tempat nostalgianya teman-teman dari Jepang, mereka ingin membesarkan atau mengaktifkan satu lapangan terbang itu jadi satu kawasan," jelasnya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu.
Menko Luhut mengatakan, saat pihak Jepang berinvestasi di wilayah tersebut, pemerintah mempersilakan investor di sana untuk memberikan nama tertentu. Namun, dia menegaskan hal itu perlu dilaporkan kepada pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tidak ada kepemilikan yang beralih. Saya ulangi ini karena ada viral yang belok-belok. Tidak ada kepemilikan oleh asing, aturannya sudah ada," katanya.
Menurut dia, pengelolaan pulau atau kawasan tertentu untuk kepentingan investasi tentunya akan menggunakan skema bisnis yang umum berlaku.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengatakan penawaran untuk mengelola suatu pulau atau kawasan diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisata, terutama dari mancanegara.
"Jadi, seperti orang Jepang itu, mereka ingin ada daerah 'elderly resort' (peristirahatan bagi lansia) untuk para orang tua. Mereka merasa Indonesia 'nursing' (keperawatannya) bagus. Apalagi jarak dari Tokyo ke Morotai hanya sekitar 4,5 jam," katanya.
Baca juga:
Pemerintah bolehkan asing kelola pulau asalkan tetap milik negara
KKP: Lebih baik 4.000 pulau dinamai oleh pemerintah bukan asing
Nasib pulau Indonesia, ditawarkan ke asing sampai bebas diberi nama
Menko Luhut persilakan Jepang beri nama Yokohama di pulau Indonesia
Menteri Susi akan tertibkan pulau milik para konglomerat
Tahun depan, Menteri Susi tertibkan kepemilikan pulau pribadi di RI
Peneliti: Pulau Komodo rawan privatisasi
-
Apa saja yang ditawarkan kepada investor untuk investasi di Sulut? "Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara," tandasnya.
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Kenapa Pulau Jawa menjadi pusat ekonomi penting di Indonesia? Pulau Jawa merupakan pusat ekonomi negara Indonesia, menampung sebagian besar aktivitas bisnis, industri, dan perdagangan negara ini. Kota Jakarta terutama menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi utama yang menggerakkan perekonomian nasional.
-
Mengapa Provinsi Sulawesi Utara menjadi magnet investasi bagi investor? Provinsi Sulawesi Utara menjadi magnet investasi bagi seluruh investor yang akan berinvestasi di daerah ini.
-
Apa saja nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia? Setiap tanggal 1 Juni, kita merayakan hari lahir Pancasila sebagai pengingat akan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan negara Indonesia.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).