Menko Luhut soal Pelayanan Izin Investasi: Di ASEAN, Indonesia yang Sangat Ribet
Oleh karena itu, investasi sukar masuk ke Indonesia. Hal itu juga yang membuat Presiden Jokowi bersikeras meminta jajarannya untuk melakukan terobosan guna menggenjot investasi masuk ke dalam negeri.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki sistem pelayanan perizinan investasi yang paling ribet alias rumit di ASEAN.
"Kalau dibandingkan dengan negara ASEAN memang kita termasuk negara yang amat ribet," ujarnya dalam Diskusi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi 2014-2019 di Jakarta, Kamis.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana Yuliot Tanjung dilantik menjadi Wakil Menteri Investasi? Pelantikannya ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk meyakinkan investor setelah pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Oleh karena itu, investasi sukar masuk ke Indonesia. Hal itu juga yang membuat Presiden Jokowi bersikeras meminta jajarannya untuk melakukan terobosan guna menggenjot investasi masuk ke dalam negeri.
"Di rapat kabinet, Presiden sudah perintahkan dalam sebulan ini kita harus kerjakan semua. Dengan Setkab dan Kemenko Ekonomi untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan dengan menggunakan Omnibus Law," ungkapnya.
Luhut menjelaskan Omnibus Law digunakan untuk memperbaiki aturan-aturan yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perubahan zaman.
Dia menambahkan regulasi tersebut akan digunakan untuk merevisi lebih dari 72 undang-undang yang tidak lagi relevan.
"Itu ada yang zaman Belanda, tahun '80-'90an dan mungkin '70an. UU itu tidak cocok lagi. Dengan Omnibus Law itu kita mau selesaikan. Sekarang sedang dikerjakan oleh Sekretariat Kabinet dengan Kemenko Ekonomi," katanya.
Luhut tidak merinci aturan mana yang akan mendapat prioritas untuk direvisi. Yang pasti, menurut dia, perizinan investasi yang rumit telah menyebabkan pebisnis dan investor enggan menanamkan modal di Indonesia dan memilih tempat lain.
Rumitnya perizinan investasi itu juga, lanjut mantan Kepala Staf Presiden (KSP), yang membuat banyak peristiwa penangkapan karena tindak penyuapan.
"Itu karena sistem kita yang membuat orang ditangkap. Kan kasihan, seperti misalnya Meikarta. Tidak boleh begitu dong, orang takut. Karena sistem kita itu masih membuka peluang untuk orang menahan izin," katanya.
Akibatnya, tambah Luhut, pelaku usaha kebingungan karena mendapat ketidakpastian sehingga malas berinvestasi di Indonesia.
"Kalau kita beri kepastian tanpa ada macam-macam seperti itu lagi dengan aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong ke kita," imbuhnya.
Baca juga:
Menko Luhut Akui Sistem Birokrasi Indonesia Paling Panjang se-ASEAN
KPPOD Temukan Daerah Belum Terapkan Izin Terintegrasi, Termasuk Jakarta dan Surabaya
KKP Nilai Masalah Perizinan Kelautan Kerap Timbulkan Konflik
Peneliti Temukan 3 Hambatan Pelaksanaan Online Single Submission
Menteri Susi Klaim Proses Perizinan di Kementeriannya Tak Lagi Dikeluhkan Pengusaha