![Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/5/1720188700937-t6hrd.jpeg)
Menko Luhut: Bea Masuk Tekstil Bukan untuk Serang China
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan bea masuk hingga 200 persen terhadap produk tekstil tidak untuk menyerang negara tertentu, terutama China.
"Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi China. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (5/7).
Luhut mengungkapkan, dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 25 Juni 2024, diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu.
BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu. Menurut Luhut, kebijakan tersebut perlu benar-benar dikaji, sehingga dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.
merdeka.com
“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” ucap Luhut.
Luhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antarnegara.
“Kami ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.
"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu. Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen, kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6).
Zulkifli menjelaskan bahwa permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.
merdeka.com
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh investor asal China itu sebagai ketertarikan untuk menjalani hubungan kerja sama dengan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.
Baca SelengkapnyaMeski permintaan domestik sudah mulai pulih, industri manufaktur China masih tertekan.
Baca SelengkapnyaMerek otomotif asal China makin ekspansif ke Indonesia. Tahun ini BYD masuk, setelah merek GWM, Neta, Chery masuk ke Indonesia dalam 2 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaProdusen menyanggupi permintaan pemerintah Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik dengan kapasitas 600.000 di 2030.
Baca SelengkapnyaSelain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLuhut tak banyak berbicara soal isu bahwa impor 3 KRL China ini merupakan jebakan utang dari pengadaan Kereta Cepat Whoosh.
Baca SelengkapnyaChina adalah pilihan yang masuk akal bagi Indonesia untuk bekerjasama dalam pengembangan SDM.
Baca Selengkapnya