Menkop Teten: 93 Persen UMKM Belum Menjalin Kemitraan
"Namun UMKM yang terjalin dalam kemitraan termasuk berjejaring ke dalam rantai nilai global masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM," ujarnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mencatat 93 persen Usaha Mikro Kecil (UMK) belum menjalin kemitraan. Selain itu kontribusi UMK dalam rantai pasok industri pun masih rendah. Data ini mengacu pada sensus ekonomi yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sensus ekonomi BPS mencatat 93 persen UMK belum menjalin kemitraan bangun rasio dalam rantai nilai global atau rantai pasok industri masih sangat rendah," kata Teten Webinar Nasional Umkm Naik Kelas Melalui Pengawasan Kemitraan, Selasa (14/9).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
Menurut Teten, tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam akselerasi UMKM naik kelas dan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Semua itu dapat terwujud jika terjalin kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar, setelah adanya persaingan usaha yang sehat.
"Namun UMKM yang terjalin dalam kemitraan termasuk berjejaring ke dalam rantai nilai global masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM," ujarnya.
Kendati begitu, hadirnya undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang Cipta kerja amatlah penting untuk masa depan ekonomi Indonesia dan mendorong kemitraan bagi pelaku UMK di Indonesia.
Secara rinci Teten menyebutkan urgensi UU cipta Kerja di antaranya mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, adanya kemitraan usaha kecil serta usaha besar memastikan pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya, memastikan UMKM tumbuh dan berkembang sejalan dengan pemantapan Industri nasional bukan untuk menarik ke bawah pelaku usaha besar. Sehingga usaha besarnya juga harus naik ke atas supaya bersaing dengan usaha besar lagi.
"Jangan bersaing dengan usaha yang kecil," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama KPPU telah membangun kerja sama untuk memastikan terbangunnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar baik di pusat dan daerah, dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat.
Insentif
Insentif sekarang diberikan kepada mereka yang bermitra seperti tertuang di PP Nomor 7 Tahun 2021. Untuk insentif UMKM dan koperasi misalnya berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan Retribusi Daerah, pemberian modal kepada usaha mikro, usaha kecil dan atau koperasi,
Lalu bantuan untuk riset pengembangan usaha mikro, usaha kecil atau koperasi, pelatihan koperasi usaha mikro yang termasuk subsidi bunga pinjaman pada kredit.
Sedangkan insentif kepada usaha menengah dan besar dalam kemitraan ini yaitu berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan retribusi daerah diberikan dengan ketentuan melakukan Inovasi dan pengembangan produk yang berorientasi ekspor.
Kemudian, menyerap tenaga kerja lokal, menggunakan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi UMKM, melakukan pendampingan bagi usaha UMKM dengan melibatkan usaha mikro dan kecil dalam perluasan akses pasar.
"Saya kira cakupannya sudah sangat luas, kemitraan usaha UMKM dengan usaha menengah dan besar sudah membaik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)