Menkop Teten Sebut OJK Awasi Koperasi Mulai 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat mandat untuk mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP) yang menjalankan fungsi industri jasa keuangan. Pengawasan penuh dari OJK akan berlaku mulai akhir Januari 2025 mendatang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat mandat untuk mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP) yang menjalankan fungsi industri jasa keuangan. Pengawasan penuh dari OJK akan berlaku mulai akhir Januari 2025 mendatang.
Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK, Suparlan menyampaikan pengawasan secara efektif itu memang berlaku sejak diterbitkannya UU P2SK per 12 Januari 2023 lalu. Dalam 2 tahun kedepan, pihak Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Dinas Koperasi di lingkup daerah mendata jenis-jenis KSP.
-
Bagaimana Koperasi membantu produsen? Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa Hari Koperasi Indonesia diperingati? Tujuan peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi sebagai jalan demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
Nantinya, KSP dalam kategori opeloop akan masih pada pengawasan OJK. Sementara, KSP closeloop akan diawasi oleh Kemenkop UKM, melalui Otoritas Pengawas Koperasi (OPK).
"Argonya (pengawasan) OJK mulai berjalan sejak akhir Januari 2025. Jadi itu setelah, katakanlah kalau 2 tahun itu maksimal 2 tahun baru diserahkan, setelah diserahkan 12 Januari 2025, itulah kewajiban OJK untuk memberikan izin usaha (kepada KSP openloop)," ujarnya dalam Forwada Discussion Series 2023 bertajuk Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK, Rabu (1/2).
Pengawasan ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK nantinya mengawasi KSP yang menjalankan fungsi IJK alias KSP openloop. Secara sederhana, KSP openloop adalah yang memberikan layanan selain dari anggota yang tercatat.
Pasca data dikumpulkan, nantinya akan dibagi sesuai dengan kategori bisnis IJK. Mulai dari bank perkreditan rakyat (BPR) berbasis koperasi, hingga lembaga pembiayaan yang dijalankan oleh koperasi atau KSP.
"Tentunya ini adalah sesuai dengan ketentuan yang ada di masing-masing sektoral apakah perbankan, BPR, apakah pembiayaan, atau pegadaian, fintek dan sebagainya itu sesuai ketentuan. Tentunya OJK nanti bekerja sama dengan Kemenkop akan lakukan sosialisasi regulasi, di IJK sepeti apa, termasuk perizinan dan persyaratannya seperti apa," urainya.
Masa Transisi
Perlu diketahui, 2 tahun pasca terbitnya UU P2SK adalah masa transisi terkait pengawasan KSP. Utamanya dalam hal ini dilakukan pendataan untuk membedakan KSP yang menjalankan usahanya sesuai dengan aturan atau diluar dari koridornya.
Dua kategori itu yang disebut openloop dan closedloop. Perbedaan paling sederhananya terlihat dari layanan yang diberikan KSP, apakah melayani selain anggota atau melayani hanya anggotanya saja.
"Selama 2 tahun itu Kemenkop itu berkewajiban untuk melakukan penilaian terhadap koperasi mana yang melakukan kegiatan yang masuk ranah IJK. Itu dalam jangka watu 2 tahun dan pelaksanan penilaian itu dapat dibanti oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota," terang Suparlan.
Dengan demikian, penilaian untuk kategorisasi itu berjalan dibanti dengan dinas koperasi di tiap daerah. Baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota masing-masing. OJK sendiri membuka kemungkinan adanya konsultasi terkait dengan pendataan yang dilakukan selama 2 tahun kedepan ini.
"Jadi posisi OJK selama 2 tahun ini tentunya kita juga menunggu datanya nanti ini seperti apa, penyebarannya seperti apa untuk ditindaklanjuti. Selama menunggu itu, tidak menutup kemungkinan adanya koordinasi, konsultasi baik pelaku ataupun dinas-dinas koperasi dalam rangka pelaksanaan UU P2SK," kata Suparlan menjelaskan.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)