MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024
Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
Anas mengatakan, proses kepindahan ini akan diikuti serentak oleh banyak kementerian/lembaga pusat.
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024
MenPAN-RB Bocorkan PNS Pertama Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Pertengahan 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memberikan bocoran terkait pemindahan PNS tahap awal ke IKN Nusantara atau ibu kota baru pada pertengahan 2024 ini.
Anas mengatakan, proses kepindahan ini akan diikuti serentak oleh banyak kementerian/lembaga pusat. Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
"Dulu kan kita sudah simulasikan. Bukan ada satu/dua, hampir seluruh kementerian/lembaga ada yang pindah sebagian PNS-nya. Tinggal deputinya deputi apa," ujar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/1).
"Nah, misalnya KemenPAN-RB ini juga pindah. Tinggal deputi apa dulu yang prioritas," imbuh dia.
Dalam proses pemindahan awal ini, sejumlah instansi pusat akan mendapat prioritas. Mulai dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Terutama kementerian yang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang berlangsung. Misalnya Kementerian Keuangan Setneg, Seskab, PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR itu akan pindah duluan," ungkapnya.
Sebelumnya, Anas juga sempat melaporkan, pemerintah akan memindahkan 3.246 PNS ke IKN pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli-November 2024.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas, Sabtu, 16 Desember 2023.
Pemindahan PNS ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Menurutnya, pemindahan PNS ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Anas.